Bupati Yunus Wonda Janji Tertibkan Miras di Kabupaten Jayapura

JAYAPURA,wartaplus.com - Bupati Jayapura, Yunus Wonda berencana melakukan penertiban terhadap penjualan minuman keras di Kabupaten Jayapura. Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya aksi kekerasan di Kabupaten Jayapura karena minuman keras.dibentuk.
Mantan Ketua DPR Papua itu mengatakan, penertiban itu akan mulai dilakukan setelah Satpol PP terbentuk.
“Kios-kios yang hari ini melakukan penjualan minuman keras kami harap berhenti karena setelah Satpol PP kami dibentuk, maka kami akan melakukan penindakan tegas. Bahkan kami akan kejar ke rumah masing-masing penjual,” katanya di Sentani, Minggu (6/4/2025).
Menurutnya, izin penjualan miras di Kabupaten Jayapura sudah dicabut oleh bupati sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempertahankan kebijakan pelarangan ini demi mengurangi potensi konflik sosial.
Selain itu, pemerintah juga akan segan menindak tegas pelaku usaha yang tetap membandel menjual miras tanpa izin.
“Setelah Satpol PP dibentuk, maka kami akan rutin melakukan razia terhadap miras pabrikan maupun minuman lokal, jadi semuanya akan kita basmi,” tegasnya.
Bupati menyebut, komitmen untuk pemberantasan minuman keras ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Kabupaten Jayapura.
“Kenapa kita harus basmi miras? Supaya seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas dari pagi hingga malam,” tandasnya. (Andy)