MENU TUTUP

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB / Andi Riri
Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah Petugas karantina Papua berhasil mengamankan 3 ekor kangguru tanah dari seorang penumpang di Pelabuhan Jayapura, Senin (05/05/2025)/dok.Humas Karantina Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua (Karantina Papua) berhasil mengamankan 3 ekor kangguru tanah dari seorang penumpang di Pelabuhan Jayapura pada Senin (05/05/2025).

Petugas menemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah tas yang dibawa penumpang KM. Dobonsolo.

"Jadi saat petugas karantina dan KP3L periksa, itu hewan-hewan sudah kelihatan dalam kondisi stres, karena proses penyimpanan yang tidak memenuhi standar kesejahteraan satwa," ungkap Lutfie Natsir, Kepala Karantina Papua dalam keterangan tertulis pada Selasa (06/05/2025).

Kejadian tersebut bermula saat ada petugas karantina dan KP3 Laut sedang melaksanakan pengawasan rutin terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di KM. Dobonsolo yang sandar di Pelabuhan Jayapura.

Kecurigaan muncul ketika petugas melihat dua buah tas jinjing besar (bag) yang dibawa dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Hal itu mendorong petugas untuk menghentikan dan memeriksa barang bawaan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah bag tersebut.



Terhadap satwa-satwa tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas karantina yang nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait.

Sedangkan kurir yang membawa telah dimintai keterangan lebih lanjut. Ia mengaku hanya menjalankan permintaan seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa dua bag tersebut ke atas kapal tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Menurut Lutfie, selain menjaga dari risiko masuk dan tersebarnya hama dan penyakit, Barantin sesuai dengan Undang-Undang No. 21 th 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan juga memiliki fungsi pengawasan terhadap satwa dan tumbuhan liar serta langka.

Lutfie juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan dan masyarakat sekitar, untuk tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan satwa liar dan selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan.
Pelaporan terhadap upaya penyelundupan sangat diperlukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Kangguru tanah adalah salah satu spesies endemik yang harus dijaga kelestariannya, kita terus bersinergi untuk menjaga ini semua," tutupnya.**


BACA JUGA

Kasus Ibu Irene Sokoy Ada Dugaan Pembiaran  Mengakibatkan Kematian, Ketua Komnas: Investigasi Sedang Dilakukan

Selasa, 25 November 2025 | 13:27 WIB
Polisi Buru Penyebar Foto Hoax

Polisi Bantah Isu Pembakaran dan Penyerangan RSUD Yowari, Foto Ternyata Rekayasa AI

Senin, 24 November 2025 | 14:41 WIB

Malam Inaugurasi Anggota Baru DPC PERADI Kota Jayapura: Tonggak Silaturahmi dan Pengabdian Hukum

Minggu, 23 November 2025 | 11:47 WIB

“Super Hero Surya Cup V 2025: Drama, Keringat, dan Trofi Akhirnya Milik PB Surya!"

Minggu, 23 November 2025 | 11:18 WIB

Perusda Jayapura Tangkap Peluang Ekonomi dari Program MBG

Minggu, 16 November 2025 | 09:56 WIB
TERKINI

Inflasi Terjaga, Gubernur Berikan Apresiasi Kepada TPID Papua

2 Jam yang lalu

Ini Rekomendasi Hasil Audit Kemenkes RI di 4 Rumah Sakit Papua, yang Tolak Pasien Melahirkan

4 Jam yang lalu

Kematian Ibu Hamil di Papua, Itjen Kemendagri Terjunkan Tim Khusus Fokus pada Pelayanan RSUD

1 Hari yang lalu

Papua Kirim 196 M³ Kayu Olahan ke China, Gubernur Fakhiri: sejalan dengan Misi Papua Produktif

1 Hari yang lalu

33 Pengurus Pokja Bunda PAUD Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Bupati Yuni Wonda: Saatnya Bangun Generasi Emas!

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com