MENU TUTUP

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB / Andi Riri
Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah Petugas karantina Papua berhasil mengamankan 3 ekor kangguru tanah dari seorang penumpang di Pelabuhan Jayapura, Senin (05/05/2025)/dok.Humas Karantina Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua (Karantina Papua) berhasil mengamankan 3 ekor kangguru tanah dari seorang penumpang di Pelabuhan Jayapura pada Senin (05/05/2025).

Petugas menemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah tas yang dibawa penumpang KM. Dobonsolo.

"Jadi saat petugas karantina dan KP3L periksa, itu hewan-hewan sudah kelihatan dalam kondisi stres, karena proses penyimpanan yang tidak memenuhi standar kesejahteraan satwa," ungkap Lutfie Natsir, Kepala Karantina Papua dalam keterangan tertulis pada Selasa (06/05/2025).

Kejadian tersebut bermula saat ada petugas karantina dan KP3 Laut sedang melaksanakan pengawasan rutin terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di KM. Dobonsolo yang sandar di Pelabuhan Jayapura.

Kecurigaan muncul ketika petugas melihat dua buah tas jinjing besar (bag) yang dibawa dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Hal itu mendorong petugas untuk menghentikan dan memeriksa barang bawaan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah bag tersebut.



Terhadap satwa-satwa tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas karantina yang nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait.

Sedangkan kurir yang membawa telah dimintai keterangan lebih lanjut. Ia mengaku hanya menjalankan permintaan seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa dua bag tersebut ke atas kapal tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Menurut Lutfie, selain menjaga dari risiko masuk dan tersebarnya hama dan penyakit, Barantin sesuai dengan Undang-Undang No. 21 th 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan juga memiliki fungsi pengawasan terhadap satwa dan tumbuhan liar serta langka.

Lutfie juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan dan masyarakat sekitar, untuk tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan satwa liar dan selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan.
Pelaporan terhadap upaya penyelundupan sangat diperlukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Kangguru tanah adalah salah satu spesies endemik yang harus dijaga kelestariannya, kita terus bersinergi untuk menjaga ini semua," tutupnya.**


BACA JUGA

Cegah Flu Burung, Karantina Papua Musnahkan Unggas Tidak Berdokumen

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:18 WIB

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

Jumat, 09 Mei 2025 | 07:36 WIB

Didukung Teknologi AI, Sebagai Operator Terdepan Telkomsel Turut Perluas Jaringan 5G di Jayapura

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:37 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Cukur Rambut Anak

3 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

3 Jam yang lalu

Kopi Papua Kembali Tampil di World of Coffee Jakarta

3 Jam yang lalu

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

1 Hari yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com