MENU TUTUP

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB / Andi Riri
Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah Petugas karantina Papua berhasil mengamankan 3 ekor kangguru tanah dari seorang penumpang di Pelabuhan Jayapura, Senin (05/05/2025)/dok.Humas Karantina Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua (Karantina Papua) berhasil mengamankan 3 ekor kangguru tanah dari seorang penumpang di Pelabuhan Jayapura pada Senin (05/05/2025).

Petugas menemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah tas yang dibawa penumpang KM. Dobonsolo.

"Jadi saat petugas karantina dan KP3L periksa, itu hewan-hewan sudah kelihatan dalam kondisi stres, karena proses penyimpanan yang tidak memenuhi standar kesejahteraan satwa," ungkap Lutfie Natsir, Kepala Karantina Papua dalam keterangan tertulis pada Selasa (06/05/2025).

Kejadian tersebut bermula saat ada petugas karantina dan KP3 Laut sedang melaksanakan pengawasan rutin terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di KM. Dobonsolo yang sandar di Pelabuhan Jayapura.

Kecurigaan muncul ketika petugas melihat dua buah tas jinjing besar (bag) yang dibawa dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Hal itu mendorong petugas untuk menghentikan dan memeriksa barang bawaan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah bag tersebut.



Terhadap satwa-satwa tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas karantina yang nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait.

Sedangkan kurir yang membawa telah dimintai keterangan lebih lanjut. Ia mengaku hanya menjalankan permintaan seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa dua bag tersebut ke atas kapal tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Menurut Lutfie, selain menjaga dari risiko masuk dan tersebarnya hama dan penyakit, Barantin sesuai dengan Undang-Undang No. 21 th 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan juga memiliki fungsi pengawasan terhadap satwa dan tumbuhan liar serta langka.

Lutfie juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan dan masyarakat sekitar, untuk tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan satwa liar dan selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan.
Pelaporan terhadap upaya penyelundupan sangat diperlukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Kangguru tanah adalah salah satu spesies endemik yang harus dijaga kelestariannya, kita terus bersinergi untuk menjaga ini semua," tutupnya.**


BACA JUGA

Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi LPMP Papua Yang Rugikan Negara Rp43 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:29 WIB

Badminton Superhero Surya Cup V Siap Digelar di Jayapura, Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:31 WIB

Terlibat Tawuran, 41 Pelajar di Sentani Dihukum Hormat Bendera Selama 30 Menit 

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:46 WIB

Masyarakat Boven Digoel Gelar Aksi Demo Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih Ricuh, Seorang Polisi Terluka dan Terkena Panah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 02:14 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:21 WIB
TERKINI

Tragedi Kemanusiaan di Papua Mencapai Titik Puncak: Otsus Gagal Total, Jakarta Lebih Prioritaskan Palestina, Legitimasi Negara Terancam

3 Jam yang lalu

100 Tahun Peradaban Papua: Nubuat I.S. Kijne Menanti Puncak Kemerdekaan

10 Jam yang lalu

Plh Sekda Risa Siswojo Ajak Masyarakat Puncak Jaya Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Hidroponik

23 Jam yang lalu

Pendeta. M.P.A. Maury Resmi Pimpin PGGP Papua 2025-2027

1 Hari yang lalu

Pesta Rakyat, Gubernur Matius Fakhiri: Saatnya Bersatu Membangun Papua, Membangun Tanpa Sekat Tanpa Perbedaan Karena Kita Semua Satu

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com