MENU TUTUP

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB / Andi Riri
Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah Petugas karantina Papua berhasil mengamankan 3 ekor kangguru tanah dari seorang penumpang di Pelabuhan Jayapura, Senin (05/05/2025)/dok.Humas Karantina Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua (Karantina Papua) berhasil mengamankan 3 ekor kangguru tanah dari seorang penumpang di Pelabuhan Jayapura pada Senin (05/05/2025).

Petugas menemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah tas yang dibawa penumpang KM. Dobonsolo.

"Jadi saat petugas karantina dan KP3L periksa, itu hewan-hewan sudah kelihatan dalam kondisi stres, karena proses penyimpanan yang tidak memenuhi standar kesejahteraan satwa," ungkap Lutfie Natsir, Kepala Karantina Papua dalam keterangan tertulis pada Selasa (06/05/2025).

Kejadian tersebut bermula saat ada petugas karantina dan KP3 Laut sedang melaksanakan pengawasan rutin terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di KM. Dobonsolo yang sandar di Pelabuhan Jayapura.

Kecurigaan muncul ketika petugas melihat dua buah tas jinjing besar (bag) yang dibawa dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Hal itu mendorong petugas untuk menghentikan dan memeriksa barang bawaan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah bag tersebut.



Terhadap satwa-satwa tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas karantina yang nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait.

Sedangkan kurir yang membawa telah dimintai keterangan lebih lanjut. Ia mengaku hanya menjalankan permintaan seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa dua bag tersebut ke atas kapal tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Menurut Lutfie, selain menjaga dari risiko masuk dan tersebarnya hama dan penyakit, Barantin sesuai dengan Undang-Undang No. 21 th 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan juga memiliki fungsi pengawasan terhadap satwa dan tumbuhan liar serta langka.

Lutfie juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan dan masyarakat sekitar, untuk tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan satwa liar dan selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan.
Pelaporan terhadap upaya penyelundupan sangat diperlukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Kangguru tanah adalah salah satu spesies endemik yang harus dijaga kelestariannya, kita terus bersinergi untuk menjaga ini semua," tutupnya.**


BACA JUGA

Perusda Jayapura Tangkap Peluang Ekonomi dari Program MBG

Minggu, 16 November 2025 | 09:56 WIB

Sebanyak 26 Advokat Peradi Kota Jayapura Resmi Diambil Sumpah Profesinya oleh Kepala Pengadilan Tinggi Jayapura

Jumat, 14 November 2025 | 15:45 WIB

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Pemkab Jayapura Launching 4 Program Unggulan

Rabu, 12 November 2025 | 15:30 WIB

Badminton Superhero Surya Cup V Bergulir di Jayapura: 256 Atlet Papua Berjuang dengan Semangat Pahlawan

Senin, 10 November 2025 | 17:02 WIB

Pelantikan Ketua dan Pengurus BPD KKSS Kabupaten Jayapura, Bangun Papua dengan Semangat Perantau

Sabtu, 08 November 2025 | 18:03 WIB
TERKINI

Ketua Porserosi Papua Mika Sapan Semangati Atlet Sepatu Roda: Latihan di Terminal Entrop Jadi Bukti Semangat Berprestasi!

1 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Serukan Dukungan bagi Satgas Damai Cartenz

2 Jam yang lalu

Dukungan Tokoh Papua Mengalir untuk Satgas Operasi Damai Cartenz

2 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Ops Damai Cartenz di Papua

2 Jam yang lalu

Perusda Jayapura Tangkap Peluang Ekonomi dari Program MBG

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com