MENU TUTUP
Pendeta 8 Bulan Mengungsi

Konflik Bersenjata TNI-Polri dan TPNPB: Masyarakat Sipil Harus Dilindungi

Senin, 26 Mei 2025 | 08:29 WIB / Roberth
Konflik Bersenjata TNI-Polri dan TPNPB: Masyarakat Sipil Harus Dilindungi Sosialisasi kondisi keamanan dan perlindungan terhadap warga sipil di daerah yang berpotensi konflik bersenjata. Kegiatan ini dilakukan di Klasis Tangma Kordinator Yahukimo, Gereja Kemah Injil Kingmi di Tanah Papua, Minggu (25/5/2025)/Istimewa

KURIMA,wartaplus.com - Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersama Badan Pengurus Klasis Tangma memberikan pencerahan sekaligus sosialisasi kondisi keamanan dan perlindungan terhadap warga sipil di daerah yang berpotensi konflik bersenjata. Kegiatan ini dilakukan di Klasis Tangma Kordinator Yahukimo, Gereja Kemah Injil Kingmi di Tanah Papua, Minggu (25/5/2025). YKKMP hadir di Tangma untuk memberikan pandangan umum tentang perlindungan warga sipil di wilayah rawan konflik.

Usai Ibadah gabungan13 Jemaat Klasis Tangma yang dihadiri oleh 482 orang mendengarkan sosiallisasi Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua melakukan sosialisasi untuk menjaga keamanan diri mereka.

Direktur Eksekutif YKKMP juga sebagai pembela Ham Papua, Theo Hesegem menyampaikan status masyarakat Tangma tidak boleh menjadi pengungsi seperti yang telah terjadi di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang dan lainnya.

Theo pemilik kartu Human Rights Defender menyampaikan hal-hal teknis terkait keamanan warga sipil disana. Mereka bebas beraktifitas tanpa mereka diganggu dari kedua bela pihak yang berkonflik, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan TNI/Polri. Sebab masyarakat wajib dilindungi oleh kedua bela pihak, setiap aktifitas sehari-hari.

Pembela HAM Pegunungan Tengah Theo Hesegem, yang berkecipung  dunia  Hak  Asasi Manusia, menyampaikan di Tangma tempat kelahirannya "Saya tidak menginginkan terjadi pertumbahan darah di Klasis ini,"ujar Hesegem tegas

"Disini saya pertegas kembali, bahwa TNI/Polri dan TPNPB wajib melindungi masyarakat daerah konflik bersenjata, Karena hukum hunaniter internasaional (HHI) memberikan perlindungan terhadap masyarakat sipil dalam konflik bersenjata dengan berbagai perinsip, termasuk larangan menyerang, prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan prinsip menghindari penderitaan yang tidak perlu. Tujuan HHI adalah untuk memanusiakan perang dan membatasi kekerasan, sehingga masyarakat sipil tidak menjadi sasara, dan hak asasi mereka di lindungi,"ujarnya.

Pelarangan hukum Humaniter  Internasional tersebut meliputi pengunaan kekuatan militer berlebihan terhadap warga masyarakat sipil serangan terhadap infrastruktur sipil dan pengepungan yang menyebabkan penderitaan manusia tidak proposional.

Dikatakan, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang karena melanggar nilai-nilai universal yang penting, bahkan tanpa membahayakan orang atau objek secara langsung, tindakan tersebut meliputi, misalnya penyiksaan mayat dan perekrutan anak-anak di bawah umur 15 tahun kedalam angkatan bersenjata.

Hesegem juga mempertegas bahwa, setiap kendaraan jurusan Wamena Tangma, kaca-kaca mobil di buka dan jumlah penumpang di batasi, sehingga masyarakat sipil tidak menjadi sasaran tempat bertanya bagi aparat dan TPNPB.

Konflik Didepan Mata

Theo juga menyampaikan kepada para Hamba Tuhan dan intelektual, agar berperan aktif mendampingi Jemaat Klasis Tangma yang terdiri dari 13 jemaat, saat terjadi konflik bersenjata.

"Karena konflik sudah ada depan mata maka tidak boleh ada masalah antara keluarga atau suku disini (Tangma). Kita fokus bersiap ketika ada konflik bersenjata disini,"ucap Theo.

Ungkapnya, dirinya sudah menyurat kepada Oangdam dan Kapolda tembusannya disampaikan juga kepada Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, DPR RI, DPD RI, dan Komnas HAM RI, Gubernur, dan Bupati-bupati. sehingga pertemuan ini tidak main-main.

"Untuk itu saya mau sampaikan bahwa, di gedung sekolah, gereja, puskesmas, tempat-tempat umum tidak boleh di jadikan sebagai pos militer atau pos TPNPB,"ujarnya.

8 Bulan Mengungsi

Pdt. Kones Kogeya, Ketua Klasis Mugi, Koordinator Nduga yang merupakan salah satu pengungsi di Wamena menyampaikan, cukup kami yang korban, jangan Tangma lagi menjadi korban. "Saya sudah delapan tahun di pengungsian, saya sebagai seorang pendeta namun tidak memiliki gedung gereja atau jemaat tetap. Saya tidak menerima persembahan atau perpuluhan dari jemaat, karena umat saya semua mengungsi kemana-mana di tanah Papua,"ungkapnya.

Kepala Suku Ohena Elopere dari Tangma mengajak masyarakat Tangma agar hidup berdamai dengan diri sendiri, dengan keluar dan dengan seluruh masyarakat disana. "Ketika ada konflik atau serangan, saya akan tetap bertahan di sini. Dan kita semua harus disini, karena Tangma adalah pemberian Tuhan kepada orang Tangma. Orang Tangma tidak bisa mengungsi kemana-mana, kita betahan disini demi daerah kami,"ujarnya.

Ketua Klasis Pdt. Tangma Yenius Hesegem, S.Th berharap agar tidak ada pertumpahan darah di Tangma. Dan warga sipil harus dilindungi dari kedua bela pihak yang bertikai. Baik itu TPNPB OPM maupun TNI dan Polri. "Masyarakat beraktifitas dengan bebas,"ujarnya.*


BACA JUGA

Seorang Anggota TNI Tewas Ditikam di Timika, TPNPB OPM Bertanggungjawab

Senin, 14 Juli 2025 | 03:22 WIB

Theo Hesegem Tegaskan Penolakan TPNPB di Ukha dan Tangma, Dukung Ketertiban dan Pembangunan Papua Pegunungan

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:21 WIB

Brigadir Polisi Amharet, Sosok Penjaga Kedamaian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya

Jumat, 20 Juni 2025 | 09:27 WIB

Diingat dan Dicatat Baik, Polri Harus Jadi Pelindung dan Pelayan Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:06 WIB

TPNPB OPM Lakukan Penyerangan Bandara Aminggaru

Kamis, 19 Juni 2025 | 06:40 WIB
TERKINI

Akademisi Papua Apresiasi Kinerja Satgas Ops Damai Cartenz dalam Menangani Aksi KKB

2 Jam yang lalu
Kekerasan dan Ideologi

KKB dan KKP Jadi Ancaman Ganda di Papua

4 Jam yang lalu

Residivis Spesialis Curanmor di Doyo Baru Kembali Diringkus Polisi

5 Jam yang lalu

Bappenda dan Samsat Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

6 Jam yang lalu

Muhammad Musaad Dilantik Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Biro Umum Setda Papua

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com