MENU TUTUP

Polri Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Pengkhianat, Keterlibatan dengan KKB Akan Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:14 WIB / Redaksi
Polri Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Pengkhianat, Keterlibatan dengan KKB Akan Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satgas Operasi Damai Cartenz kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), baik dari kalangan sipil maupun mantan aparat. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memilih menjadi bagian dari kelompok kriminal bersenjata. Ia menyebut bahwa keterlibatan dalam KKB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan bentuk pengkhianatan terhadap negara.

“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap negara. Siapa pun yang terlibat dengan KKB—baik sipil, simpatisan, maupun mantan pecatan aparat—akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan sekadar soal keamanan, tapi soal menjaga kehormatan bangsa dan negara,” tegas Brigjen Faizal, Rabu (23/7/2025).

Salah satu bukti ketegasan tersebut adalah proses hukum terhadap Aske Mabel, mantan pecatan anggota Polri yang terbukti terlibat dalam aksi KKB dan telah divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena. Menurut Brigjen Faizal, hal ini menjadi bukti nyata bahwa institusi Polri tidak mentolerir pengkhianatan, bahkan dari mantan pecatan internalnya sendiri.

“Penanganan terhadap Aske Mabel adalah pesan tegas bahwa Polri tidak akan melindungi siapa pun yang melawan negara. Penegakan hukum harus berjalan adil dan objektif,” imbuhnya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. menambahkan bahwa komitmen Polri dalam menjaga keamanan Papua juga mencerminkan semangat untuk merawat kedamaian dan kepercayaan publik.

“Siapa pun yang terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata—baik masyarakat sipil maupun mantan pecatan  aparat—akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tak ada ruang bagi pengkhianatan, apalagi yang membahayakan keselamatan bangsa,” ujar Yusuf.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Aske Mabel menjadi bukti keseriusan institusi dalam menjaga integritas dan komitmen terhadap hukum. Polri berdiri tegak di atas prinsip keadilan dan keselamatan bersama.

“Proses hukum terhadap Aske Mabel kami kawal hingga vonis 8 tahun penjara. Ini adalah bukti bahwa institusi ini berdiri tegak menjaga keutuhan NKRI. Keterlibatan dalam KKB adalah pelanggaran serius, dan setiap pelaku akan berhadapan dengan hukum tanpa toleransi,” sambungnya.

Di akhir pernyataannya, Kombes Yusuf juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menolak ajakan dari kelompok bersenjata.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersama menjaga perdamaian dan tidak terpengaruh ajakan maupun propaganda kelompok KKB. Mari kita rawat semangat damai dan keutuhan Indonesia dari Tanah Papua tercinta,” tutupnya.

Polri melalui Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus bertindak profesional dan konsisten dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua serta memastikan setiap pelanggar hukum diproses secara adil demi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan masyarakat.


BACA JUGA

Peringati Hari Anak Nasional, Pj Gubernur Papua Gandeng CSR Beri Bantuan di Sejumlah Sekolah

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:58 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Yahukimo

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:12 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Luncurkan 999 Koperasi Merah Putih

Selasa, 22 Juli 2025 | 20:18 WIB

Simbol Damai dan Kasih Sayang, Satgas Ops Damai Cartenz Bermain Bersama Anak-Anak Mimika

Selasa, 22 Juli 2025 | 16:43 WIB
TERKINI

Terlibat Kasus Pidana dan Disersi, Lima Anggota Polres Puncak Jaya Diberhentikan dengan Tidak Hormat

6 Jam yang lalu

Peringati Hari Anak Nasional, Pj Gubernur Papua Gandeng CSR Beri Bantuan di Sejumlah Sekolah

6 Jam yang lalu

Polri Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Pengkhianat, Keterlibatan dengan KKB Akan Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu

7 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Yahukimo

7 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Luncurkan 999 Koperasi Merah Putih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com