MENU TUTUP

Terlibat Kasus Pidana dan Disersi, Lima Anggota Polres Puncak Jaya Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Rabu, 23 Juli 2025 | 19:08 WIB / Andi Riri
Terlibat Kasus Pidana dan Disersi, Lima Anggota Polres Puncak Jaya Diberhentikan dengan Tidak Hormat Upacara PTDH lima anggota Polres Puncak Jaya dipimpin Kapolres AKBP Ahmad Fauzan, Rabu (23/07/2025)/dok.Humas Polres PJ

MULIA, wartaplus.com - Lima anggota Polres Puncak Jaya secara resmi diberhentikan dari Dinas Kepolisian. Upacara Pemberhentiandengan tidak hormat (PTDH) digelar di Lapangan Apel Mako Polres Puncak Jaya dan dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, Rabu (23/077/2025).

Kelima personel Polres Puncak Jaya yang di PTDH yaitu Bripka HY, Brigpol SM, Brigpol NR, Briptu AM dan Bripda JDI. Kelimanya diberhentikan karena meninggalkan tugas dan juga tersandung masalahh pidana.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan dalam amanatnya mengatakan bahwa organisasi Polri akan senantiasa mendapatkan sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat.

"Oleh karena itu saya tekankan kepada seluruh personel Polri Polres Puncak Jaya agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari," tekannya.

Lanjutnya, untuk menjaga etika, moral dan perbuatan agar tetap berjalan sesuai dengan norma dan jalur yang telah digariskan maka Polres Puncak Jaya telah berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan penyimpangan perilaku personel yang dilakukan oleh oknum Anggota Polri khususnya personel Polres Puncak Jaya.



"Sebagaimana kita saksikan bersama bahwa pagi hari ini terdapat 5 anggota Polri khususnya Polres Puncak Jaya telah terbukti melakukan tindak pidana ataupun tindakan yang melanggar peraturan disiplin yaitu disersi sehingga perbuatan anggota Polri tersebut dinilai tidak dapat menjaga dan meningkatkan citra, solidaritas, kredibilitas dan kehormatan Polri " ucap AKBP Achmad Fauzan.

Dengan dilaksanakan secara In Absensia, Kapolres Puncak Jaya mencoret kelima foto personel Polres Puncak Jaya yang di PTDH sebagai tanda pemecatan dari Panas Kepolisian.**


BACA JUGA

Seratusan Butir Peluru Berbagai Jenis dan Perlengkapan Air Soft Gun Ditemukan Warga Sentani Jayapura

Sabtu, 06 September 2025 | 20:18 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Tewasnya Seorang Perempuan di Buper Waena Jayapura

Rabu, 03 September 2025 | 19:15 WIB

Apel Pagi Pemda Puncak Jaya: Risa Siswojo Tekankan Disiplin dan Apresiasi Kinerja OPD

Senin, 01 September 2025 | 20:30 WIB

Mengedepankan Kepentingan Bersama, Ketua LMA Puncak Jaya: Jangan Mudah Terprovokasi

Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:02 WIB

TNI Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kampung Yalinggua Puncak Jaya

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:47 WIB
TERKINI

Pemkab Biak Data Ibu Hamil dan Balita yang Jadi Sasaran Program MBG

7 Jam yang lalu

Pemkab Biak Tingkatkan Kepesertaan Warga Dalam Program JKN

7 Jam yang lalu

Manfaat Sekolah Rakyat Bagi Masyarakat

7 Jam yang lalu

Menanti Putusan MK Apakah Dismissal atau Obcuur Libel, Ini Jawaban Pakar Politik NSL

8 Jam yang lalu

Stabilisasi Harga Beras

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com