Banyak Proyek Belum Dilelang, Djuli: Mungkin Setelah Saya Diganti Baru Mulai Tender
JAYAPURA,-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Djuli Mambaya mempertanyakan sejumlah proyek di instansinya yang belum juga ditender oleh Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP, Pokja serta LPS).
Kepada pers di Jayapura, Kamis (5/7) Djuli menuturkan, kegiatan yang dianggarakan 2018 sudah memasuki bulan ke tujuh. Sayangnya sampai saat ini tidak ada tanda-tanda dari instansi terkait untuk melelang proyek di instansi PUPR. Padahal dokumen pendukung sudah disampaikan pihaknya kepada instansi terkait.
“ULP, Pokja dan LPS harus tanggung jawab. Ada apa gerangan (sampai belum melakukan tender)? Mungkin setelah saya diganti baru mereka melaksanakan tender,” keluhnya.
Djuli mengatakan, melaksanakan tender bukan saja menjadi kepentingan instansinya, tetapi juga untuk mendukung penyerapan anggaran tahun ini. Dilain pihak, setiap produk infrastruktur yang dikerjakan pastinya untuk membuka akses atau lebih kepada upaya memenuhi kepentingan masyarakat umum.
“Sehingga kalau sampai saat ini belum ditender saya katakan bahwa lembaga tersebut menghambat pembangunan. Untuk itu saya harap jangan sampai hal ini justru menjadi ‘boomerang’ bagi pemerintah yang gencar membangun bagi kepentingan masyarakat,” katanya.
Lamban
Keluhan ini juga pernah dilontarkan Djuli pada 2017 lalu, dimana Biro Layanan Pengadaan dinilai lamban dalam melakukan proses tender atau lelang proyek.
Dari 180 paket yang telah masuk ke biro tersebut sejak tanggal 20 April 2017 lalu, baru delapan pekerjaan yang ditayangkan dan baru masuk tahap perencanaannya saja.
“Makanya, saya memindahkan staf untuk berkantor di teras Biro ULP Papua. Harapannya supaya bisa segera mendorong proses lelang," ujarnya
Sebab, lanjut dia, jika terlambat dikhawatirkan dapat berimbas kepada rakyat. Sebab dana sebesar Rp2 triliun yang belum dilelang bisa dapat menyebabkan lambatnya penyerapan anggaran
Menurut Djuli, saat ini instansi yang dipimpinnya itu tengah menjadi sorotan para tokoh agama, tokoh masyarakat maupun lembaga DPRP, yang mengharapkan terjadi pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang radikal berupa jalan dan jembatan.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan proses tender dapat segera dilakukan agar pembangunan ruas jalan dan jembatan boleh rampung tepat waktu.
Seperti diketahui Djuli Mambaya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua atas kasus dugaan korupsi pembangunan terminal tipe B di kabupaten Nabire, yang merugikan negara sebesar Rp1,7 miliar.*