MENU TUTUP

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Ivan Kabak di Kejaksaan Negeri Jayawijaya Berjalan Lancar

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:55 WIB / Redaksi
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Ivan Kabak di Kejaksaan Negeri Jayawijaya Berjalan Lancar Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap kedua atas nama Ivan Kabak ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kabupaten Wamena/Istimewa

WAMENA,wartaplus.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap kedua atas nama Ivan Kabak ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kabupaten Wamena, pada Jumat (29/8/2025) pukul 09.40 WIT.

Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara Ivan Kabak dinyatakan lengkap (P-21). Tersangka dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana, penganiayaan, serta pasal-pasal lain yang tercantum dalam (KUHP).

Proses pengawalan dimulai sejak Kamis (28/8/2025) di Polres Yahukimo. Setelah melalui sejumlah tahap administrasi, tersangka diterbangkan menggunakan maskapai Trigana Air menuju Sentani dan dititipkan sementara di Rutan Polsek Kawasan Bandara. Pada hari berikutnya, Jumat (29/8/2025), tersangka kembali diberangkatkan ke Wamena dan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk pelaksanaan tahap kedua.

Penyerahan berlangsung aman dan tertib hingga selesai pada pukul 17.35 WIT. Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini adalah Yeyen Erwino, S.H. Barang bukti yang diserahkan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, sebuah flashdisk berisi rekaman video, satu unit ponsel Oppo A60, pakaian yang dikenakan tersangka, serta dua buah batu kali.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pelaksanaan tahap kedua ini merupakan bukti komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Proses hukum harus berjalan dengan jujur dan akuntabel. Penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan merupakan langkah penting agar proses persidangan dapat segera dilaksanakan,” tegasnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, menambahkan bahwa koordinasi yang erat antara kepolisian dan kejaksaan sangat diperlukan untuk memastikan perkara dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Dengan kerja sama yang solid, setiap kasus dapat ditangani tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.
“Selama proses pengawalan hingga penyerahan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Kami juga telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi tahap kedua kepada keluarga tersangka,” tutupnya.


BACA JUGA

Tersangka dan Barang Bukti Ivan Kabak di Kejaksaan Negeri Jayawijaya Berjalan Lancar

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 14:01 WIB

Patroli Ops Damai Cartenz Dorong Terciptanya Papua yang Aman dan Kondusif

Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:02 WIB

Ops Damai Cartenz Perkuat Stabilitas Lewat Patroli di Okbape

Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:58 WIB

Ops Damai Cartenz Jalin Keakraban dengan Warga Okbape Lewat Patroli

Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:55 WIB
TERKINI

Ditresnarkoba Polda Papua Selidiki Informasi Maraknya Peredaran Sabu di Wilayah Pegunungan

1 Jam yang lalu

Tersangka dan Barang Bukti Ivan Kabak di Kejaksaan Negeri Jayawijaya Berjalan Lancar

6 Jam yang lalu

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Ivan Kabak di Kejaksaan Negeri Jayawijaya Berjalan Lancar

6 Jam yang lalu

MK Bisa Batalkan Legal Standing Pasangan BTM–CK dalam Sengketa PSU Papua

6 Jam yang lalu

Patroli Ops Damai Cartenz Dorong Terciptanya Papua yang Aman dan Kondusif

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com