A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Apel Perdana Gubernur Fakhiri, Instruksikan TPP ASN Segera Dicairkan | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Apel Perdana Gubernur Fakhiri, Instruksikan TPP ASN Segera Dicairkan

Senin, 20 Oktober 2025 | 13:36 WIB / Andi Riri
Apel Perdana Gubernur Fakhiri, Instruksikan TPP ASN Segera Dicairkan Gubernur Papua, Mathius Fakhiri bersama Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen memimpin apel perdana di halaman kantor Gubernur Papua, Senin (20/10/2025)/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, bersama Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen, memimpin apel gabungan perdana pasca pelantikan resmi mereka oleh Presiden pada 8 Oktober 2025 lalu.

Apel yang digelar di halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin (30/10/2025) pagi, dihadiri ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tercatat, sekitar 3.000 ASN hadir dari total 8.000 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Dalam amanatnya, Gubernur Fakhiri langsung menegaskan komitmennya untuk memperhatikan kesejahteraan ASN. Ia memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua agar segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunda selama tiga bulan terakhir, yakni Juli, Agustus, dan September 2025.

“Saya minta BPKAD segera hitung ulang dan bayarkan hak pegawai. Jangan ditunda lagi,” tegas Gubernur Fakhiri, disambut sorak sorai ASN yang memenuhi lapangan apel.

Namun, Fakhiri juga mengingatkan agar pencairan TPP tidak membuat semangat kerja ASN menurun. Ia menekankan bahwa kesejahteraan harus berjalan seiring dengan peningkatan disiplin dan kinerja.

“TPP cair bukan berarti boleh santai. Kepala OPD wajib awasi langsung pegawainya agar pelayanan publik terus membaik,” ujarnya.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Plt Kepala BPKAD Papua, Rusdianto, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan proses pencairan dengan tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pembayaran akan dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan tingkat kehadiran serta disiplin kerja ASN, baik berdasarkan sistem absensi digital maupun manual yang diterapkan di masing-masing SKPD.

“Kita akan hitung sesuai data absensi. Ini bagian dari penerapan disiplin kerja, sejalan dengan arahan Bapak Gubernur,” jelas Rusdianto.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan menjadi dorongan positif bagi ASN untuk semakin meningkatkan kinerja dan memperkuat tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.

“Ini bukan semata soal hak pegawai, tapi juga komitmen kita bersama untuk menghadirkan pelayanan yang optimal bagi warga Papua,” tandasnya.**


 


BACA JUGA

Sidak Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok dan BBM Aman

Rabu, 03 Desember 2025 | 20:48 WIB

Gubernur Fakhiri: Rakor KNPI Berperan Tentukan Arah Masa Depan Generasi Muda Papua

Selasa, 02 Desember 2025 | 19:57 WIB

Gubernur Fakhiri Sebut Penanggulangan HIV/AIDS, Salah satu Program Prioritas Kepemimpinannya

Senin, 01 Desember 2025 | 18:38 WIB

Inflasi Terjaga, Gubernur Berikan Apresiasi Kepada TPID Papua

Rabu, 26 November 2025 | 18:17 WIB

Ini Rekomendasi Hasil Audit Kemenkes RI di 4 Rumah Sakit Papua, yang Tolak Pasien Melahirkan

Rabu, 26 November 2025 | 16:05 WIB
TERKINI

Sambut HUT ke-26 dan Natal, DWP Puncak Jaya Tebar Kasih di RSUD Mulia

6 Jam yang lalu

Peduli Bencana Sumut, Pemuda dan Masyarakat Batak se-Tanah Papua akan Gelar Konser Amal

6 Jam yang lalu

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Uang Tunai Saat Nataru, BI Papua Gelar Serunai 8 - 23 Desember

7 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kamtibmas Menjelang Hari HAM dan Perayaan Natal,

10 Jam yang lalu

Mencegah Kekerasan Terhadap Anak, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia: Memutus Rantai Kekerasan

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com