Seorang WNA asal PNG Tewas Dikeroyok di Jayapura, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Kurang dari 24 jam Tim Resmob Polresta Jayapura berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap Luis, seorang warga PNG/dok.Humas Polresta
JAYAPURA, wartaplus.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura melalui Tim Resmob berhasil mengungkap dengan cepat kasus dugaan pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) meninggal dunia,
Kasus pengeroyokan ini terjadi depan Masjid As-Sholihin, Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu (02/11/2025) sekira pukul 02.30 WIT.
Korban yang diketahui bernama Luis sebelumnya ditemukan warga setempat dalam keadaan terkapar dengan luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri. Korban diduga merupakan warga PNG yang berdomisili di Jalan Manokwari, Distrik Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian korban bersama beberapa orang diketahui mengonsumsi minuman keras di sekitar Jalan Timika, Abepura.
Saat itu sempat terjadi keributan di lokasi tersebut, korban kemudian melarikan diri ke arah Masjid As-Sholihin dan akhirnya ditemukan dalam keadaan bersimbah darah.
“Dari hasil penyelidikan cepat Tim Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama anggota Polsek Abepura, kami berhasil mengamankan salah satu pelaku utama penikaman kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku berinisial EM (28) dibekuk tim resmob saat berada di sekitar RSUD Abepura dan kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Abepura,” ungkap Kompol Dewa Ditya.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial M, yang diketahui berperan melakukan pemukulan terhadap korban, masih dalam pengejaran tim gabungan. "Rekan EM yakni M kini sedang dalam pengejaran oleh tim resmob gabungan, kami himbau sebaiknya segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian," imbaunya.
Kompol Dewa menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan penganiayaan karena merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menantang. Sementara itu untuk barang bukti berupa sebilah pisau lipat yang digunakan pelaku saat ini dalam pencarian oleh tim resmob, karena sempat dibuang usai kejadian.
“Jenazah korban saat ini berada di RSUD Abepura sambil menunggu konfirmasi dari pihak keluarga. Kami terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit serta berupaya menghubungi perwakilan Negara PNG di Jayapura,” terangnya.
Polisi telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, permintaan visum et repertum, serta proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Kompol Dewa Ditya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di kota ini. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan bertindak cepat, profesional, dan humanis,” tegasnya.(rilis)


