Pangdam Cenderawasih Sampaikan Dukacita Meninggalnya Frangky Kogoya, Siap Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat
Ilustrasi Pangdam XVII/Cenedrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim saat melakukan kunjungan kerja ke Wamena Jayawijaya dan bertemu dengan masyarakat setempat/dok.Pendam17
JAYAPURA, wartaplus.com - Kodam XVII/Cenderawasih memastikan bahwa korban Frangki Kogoya, warga Kabupaten Jayawijaya, yang meninggal di RSUD Wamena pada Selasa (11/11/2025), meninggal akibat luka lebam ditubuhnya bukan akibat luka tembak.
Kepastian ini disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025). Ia menyampaikan bahwa hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat luka lebam bukan karena luka tembak dari oknum TNI.
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Amrin Ibrahim menyampaikan turut berdukacita yang sangat mendalam kepada keluarga Frangki Kogoya. Pangdam menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan dan pasti ada konsekuensi hukumnya.
"Apabila terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih harus menjunjung tinggi sikap humanis, menjaga kehormatan, dan selalu dekat dengan rakyat, sesuai dengan isi salah satu butir dari 8 Wajib TNI, Tidak Sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat," tegas Pangdam.
Saat ini, proses penyelidikan sedang dilakukan oleh pihak Pomdam XVII/Cenderawasih di Jayapura, dan oknum anggota yang terlibat sudah diamankan dan diperiksa secara intensif.
Kapendam juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang tidak benar, serta menjaga situasi agar tetap kondusif sehingga Papua selalu aman dan damai.
"Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga korban agar proses ini berjalan baik dan adil," imbuhnya.

Terpisah, Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo, memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum anggotanya peristiwa pemukulan dan penembakan terhadap Franky Kogoya, yang meninggal dunia pada Senin (11/11/2025) malam di RSUD Wamena.
Dalam keterangannya kepada awak media, Dandim membenarkan bahwa oknum anggota Kodim 1702 Jayawijaya berinisial Sertu SH telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Subdenpom Wamena sebelum dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih di Jayapura.
“Benar, ada anggota kami yang diduga terlibat. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan dikirim ke Jayapura untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Pomdam,” jelas Letkol Reza, Rabu (12/11/2025).
Dandim 1702 Jayawijaya menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Senin (11/11/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIT, ketika Sertu SH, anggota Provost Kodim 1702 Jayawijaya, mendengar suara lemparan batu yang mengenai rumah dinasnya di Wamena. Berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku, aksi pelemparan dilakukan oleh korban, Franky Kogoya, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) dan kerap mengganggu ketertiban warga.
Sertu SH kemudian keluar rumah dan menghampiri korban, lalu memukul korban sebanyak satu kali. Setelah itu, korban sempat diamankan oleh pihak keluarga.
Namun sekitar pukul 10.00 WIT, korban kembali melakukan pelemparan ke arah rumah terduga pelaku. Sertu SH kembali menghampiri dan diduga kembali memukul korban sekali.

Peristiwa berlanjut pada pukul 15.40 WIT, ketika Sertu SH sedang menuju rumah rekannya, Dani, yang tinggal di samping pagar Kodim. Korban kembali mengikuti dan melempari pelaku. Setelah menerima lemparan selama kurang lebih 10–20 menit, Sertu SH meminjam senapan angin milik Dani dan melepaskan dua kali tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, ia kemudian menembak ke arah korban.
Menurut keterangan awal, pelaku mengaku membidik sekitar satu meter dari tubuh korban. Namun peluru mengenai bagian pinggang korban.
Sekitar pukul 22.00 WIT, Dandim 1702 Jayawijaya menerima laporan dari Unit Intelijen mengenai peristiwa tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Sertu SH, Dandim melaporkan kasus itu kepada Danrem 172/PWY untuk petunjuk lebih lanjut.
Beberapa jam kemudian, pihak Kodim menerima kabar bahwa Franky Kogoya meninggal dunia di RSUD Wamena. Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam akibat benda tumpul di beberapa bagian tubuh dan luka tembak dangkal di pinggang.
“Dari hasil visum, luka tembak hanya masuk sekitar 0,5 inci dan tidak tembus. Pihak rumah sakit menyatakan penyebab kematian lebih dominan akibat pukulan benda tumpul,” ujar Dandim.
Pihak Kodim Jayawijaya telah melakukan mediasi dengan keluarga korban di rumah sakit dan menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa tersebut. Jenazah korban kini telah dibawa ke rumah duka dan rencananya akan dikremasi sesuai tradisi masyarakat setempat.**


