Hoaks Kematian Bupati Yalimo Berakhir Damai, Pemilik Akun Sampaikan Klarifikasi di Polda Papua
Perselisihan terkait unggahan hoaks mengenai kabar meninggalnya Bupati Yalimo, DR. Nahor Nekwek, S.Pd., M.M., yang diposting melalui akun Facebook bernama Yalihe_Walihe, resmi diselesaikan secara damai di Direktorat Siber Polda Papua/Istimewa
JAYAPURA,wartaplus.com — Perselisihan terkait unggahan hoaks mengenai kabar meninggalnya Bupati Yalimo, DR. Nahor Nekwek, S.Pd., M.M., yang diposting melalui akun Facebook bernama Yalihe_Walihe, resmi diselesaikan secara damai di Direktorat Siber Polda Papua, Jumat (28/11/2025).
Pemilik akun, Musa Weipsa, hadir langsung untuk memberikan klarifikasi atas postingan yang sebelumnya menimbulkan keresahan publik tersebut.
Bupati Nahor Nekwek melaporkan akun tersebut setelah muncul unggahan yang menyatakan dirinya meninggal dunia, yang menyebabkan kebingungan dan beragam reaksi dari masyarakat Yalimo. Proses klarifikasi berlangsung dengan kehadiran kedua pihak dan berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam keterangannya, Musa Weipsa menjelaskan bahwa akun Facebook tersebut sudah tidak lagi ia gunakan sejak Februari 2025 sehingga diduga disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa akun Facebook saya tidak digunakan sejak Februari 2025. Saya sudah datang ke Direktorat Siber Polda Papua untuk memberikan keterangan. Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Yalimo, keluarga, dan masyarakat di semua distrik,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Bupati Yalimo menyampaikan apresiasi atas penyelesaian damai tersebut dan menilai bahwa kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh masyarakat.
“Permasalahan ini sudah selesai secara baik dan kekeluargaan. Semoga menjadi pelajaran agar kita semua semakin dewasa dalam menggunakan media sosial,” tutur Bupati Nahor Nekwek.
Sikap terbuka kedua pihak dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keharmonisan, persatuan, dan ketertiban masyarakat Yalimo.


