Papua dan 26 Provinsi Alami Penurunan Nilai Tukar Petani
JAYAPURA,- Provinsi Papua bersama 26 Provinsi lainnya di Indonesia mengalami penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) periode Juli 2018. Dimana NTP Provinsi Papua mengalami penurunan menjadi 0,19 persen dengan indeks NTP sebesar 91,47.
"Penurunan tersebut terjadi karena adanya perubahan indeks harga diterima petani (0,01 persen) lebih kecil dari indeks harga dibayar petani (0,21 persen)," ujar Kepala Bidang Statistik Provinsi Papua, Bambang Ponco Aji, Rabu (1/8).
Ungkapnya, NTP Provinsi Papua di periode tersebut menurut subsektor yaitu tanaman pangan sebesar 85,90, holtikultura sebesar 87,30, tanaman perkebunan rakyat 101,26, peternakan sebesar 98,92 dan NTP perikanan sebesar 97,01. NTP perikanan tersebut dirinci menjadi perikanan tangkap 102,74 dan NTP perikanan budidaya sebesar 81,34.
"Dari 33 Provinsi di Indonesia, tercatat enam provinsi mengalami kenaikan NTP dan 27 provinsi mengalami penurunan NTP, dimana Nusa Tenggara Timur tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi sebesar 1,10 persen. Sedangkan Banten tercatat mengalami penurunan terbesar yaitu -2,11 persen," jelasnya.
Sementara itu, kata Bambang, inflasi pedesaan Papua tercatat mengalami inflasi 0,29 persen per bulan Juli 2018.
"Jika secara nasional, tercatat 32 provinsi mengalami inflasi pedesaan dan hanya satu provinsi yang mengalami deflasi. Inflasi pedesaan tertinggi terjadi di Banten sebesar 1,42 persen, sedangkan deflasi pedesaan terjadi di Maluku sebesar -0,18 persen," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP di Provinsi Papua tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen.*