Polisi Ciduk Satu Pelaku Pemerkosaan Turis Cina di Wamena
JAYAPURA,-Pihak kepolisian Resort Jayawijaya berhasil membekuk HM (19) satu dari dua pelaku pemerkosaan turis asing asal Cina, beberapa waktu lalu saat hendak mengunjungi situs sejarah yang berada wi Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Pelaku berinisial HM (19), ditangkap saat hendak mengunjungi keluarganya di Asrama TNI, Kota Wamena, setelah hampir satu bulan melarikan diri ke dalam hutan di pegunungan Wamena.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal ketika di konfirmasi mengungkapkan hingga sata ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayawijaya guna pemeriksaa oleh penyidik Sat Reskrim untuk mempertangung jawaban perbuatannya.
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah keluarganya. Sementara pihak keluarga sendiri Tidka mengetahui Ma terlibat kasus,"ungkapnya Jumat (10/8) siang saat ditemui di Mapolda Papua.
Kata Kamal, selain itu satu pelaku lainnya berinisial MA masih dalam pengejaran dan kini sudah masuk dalam DPO Polres Jayawijaya dan berharap agar pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Kamal menambahkan untuk motif yang dilakukan pihaknya masih akan dalami, apakah saat melainkan aksinya kedua pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras atau tidak ataupun ada faktor lain seperti sering menonton video porno, sebab umur pelaku ini masih tergolong muda.
Sementara itu perlu di ketahui , kejadian pemerkosaan terhadap TJ (34) yang merupakan turis asal China dan keseharianya sebagai guru itu, terjadi pada tanggal 13 Juli 2018 di kampung Aikima yang terletak di Jalan Trans Wamena, Distrik Kurulu.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi ketika korban hendak melihat situs sejarah di kampung tersebut, namun dalam perjalan korban dicegat oleh kedua pelaku, hingga memerkosanya.
Setelah memerkosa korban di sebuah bangunan tidak berpenghuni di kampung itu, kedua pelaku pun kabur dan membawa lari hanphone iphone serta uang milik korban.*