MENU TUTUP

Sembilan Kabupaten Kota di Papua Dinyatakan Memenuhi Standar Legalisasi HSBGN

Selasa, 28 Agustus 2018 | 12:56 WIB / Andi Riri
Sembilan Kabupaten Kota di Papua Dinyatakan Memenuhi Standar Legalisasi HSBGN Kepala Dinas PUPR Papua, Djuli Mambaya saat membuka kegiatan FGD Legalisasi HSBGN di Jayapura, Selasa (28/8)/Andi Riri

JAYAPURA, - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua mencatat sebanyak 7 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua pada 2017 telah dinyatakan memenuhi standar legalisasi Harga Satuan Bahan Bangunan Gedung Negara (HSBGN). Kabupaten dan kota tersebut antara lain, Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi,Puncak Jaya,Kepulauan Yapen,Biak Numfor, Asmat, Deyai dan Mamberamo Tengah

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Djuli Mambaya memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Meski selama ini, menurut dia, kesadaran instansi di kabupaten/kota atas pentingnya pengesahan HSBGN oleh kepala daerah masih kurang.

"Kita berikan apresiasi, walaupun harus diakui bahwa kesadaran instansi kabupaten kota tentang pentingnya pengesahan HSBGN oleh kepala daerah masih kurang," ungkap Djuli saat memberikan sambutan pada acara Fokus Grup Diskusi (FGD) Legalisasi Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) di Jayapura, Selasa (28/8).

Djuli berharap melalui kegiatan FGD dapat tercapai penyeragaman penyusunan HSBGN dan dapat dilegalkan oleh bupati sesuai aturan.

Adapun dasar pelaksanaan FGD adalah berdasarkan Peraturan Presiden no.73 tahun 2011 tentang pembangunan gedung negara dan peraturan yang mengatur mengenai prosedur dan persyaratan pembangunan gedung negara. Dimana diatur didalamnya mengenai peran kementerian pekerjaan PUPR dalam menentukan formula perhitungan standar harga bangunan tertinggi.

HSBGN adalah standar harga satuan tertinggi untuk biaya pelaksanaan konstruksi fisik per-M2,pembangunan bangunan gedung negara diberlakukan sesuai dengan klasifikasi, lokasi dan tahun pembangunannya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Banguna Gedung Negara Kementerian PUPR, Kusriyanti mengapresiasi pencapaian 8 kabupaten kota dalam hal legalisasi HSBGN

"Ini sangat signifikan. Kami bersyukur berkat pembinaan tiap tahun, kabupaten selalu nambah untuk legalnya HSBGN. Ini dengan skala tiap setahun sekali," ucapnya.

Menurut dia, kegiatan FGD ini sangat penting guna membantu kabupaten kota dalam menentukan formula standar penghitungan HSBGN.

"Dari kegiatan ini kita juga akan mengetahui sebenarnya apa permasalahan kesulitannya yang dihadapi. Dimana nanti akan dijelaskan, untuk kemudian kita akan lakukan pembinaan untuk sampai dilegalisasi. Misalnya, sudah dilakukan survey, namun ada kendala itu yang perlu dicari tahu," jelasnya.

Dia menambahkan, dalam survey memang harus melibatkan isntansi lain seperti Badan Pusat Statistik untuk mengetahui data yang signifikan.*


BACA JUGA

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:11 WIB

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:02 WIB

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 | 04:13 WIB

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

Jumat, 17 Mei 2024 | 23:29 WIB

Pembukaan Festival Cenderawasih: Wujud Sinergi Ekonomi Kreatif, Digitalisasi, Eksyar, Pariwisata, dan Budaya Papua

Jumat, 17 Mei 2024 | 20:29 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

9 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

18 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

20 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

22 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com