MENU TUTUP

Pengusaha GEL Sepakati Penundaan Penandatanganan Kontrak Fisik

Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:18 WIB / Andi Riri
Pengusaha GEL Sepakati Penundaan Penandatanganan Kontrak Fisik Kepala Dinas PUPR, Djuli Mambaya menggelar pertemuan dengan pengusaha GEL di kantornya, Selasa (28/8)/Andi Riri

JAYAPURA, – Pengusaha Golongan Ekonomi Lemah (GEL) Papua akhirnya sepakat menunda jadwal penandatanganan kontrak fisik, yakni setelah dirampungkannya kontrak perencanaan oleh konsultan.

 
Kesepakatan ini sebagaimana hasil pertemuan antara pengusaha GEL dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Djuli Mambaya, yang berlangsung di ruang rapat kantor PU, Selasa (28/8). Sehari sebelumnya (senin,27/8), para pengusaha GEL yang merupakan para pengusaha asli Papua ini menduduki kantor PUPR, mereka menuntut segera dilakukannya penandatangan kontrak fisik, mengingat anggaran tersebut sudah disetujui DPR Papua.
 
“Hari ini sudah disepakati bahwa untuk menandatangani kontrak GEL fisik harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya harus ada penandatanganan kontrak perencanaan dulu. Selanjutnya baru bisa lanjut ke penandatanganan GEL fisik,” ujar Djuli Mambaya kepada pers usai pertemuan.
 
Adapun pertemuan berlangsung alot, lantaran adanya perbedaan pendapat diantara pengusaha GEL, Djuli menyerahkan penyelesaiannya secara internal. Sementara pihaknya akan terus melakukan pembimbingan dan pembinaan agar proyek penunjukan langsung yang dikerjakan itu, bisa dikerjakan dengan baik.
 
“Saya menghargai pertemuan serta penyampaian aspirasi dari pengusaha GEL. Dalam artian, pertemuan ini juga bagian dari pembelajaran buat mereka, bahwa begitulah mekanisme dalam bekerja. Dimana sebelum melaksanakan pekerjaan mesti ada desain, patokan kerja atau perencanaan dulu. Tak mungkin bekerja tanpa ada gambar perencanaan,”ungkapnya.
 
Sementara itu menyoal anggaran untuk pengusaha GEL yang turun Rp75 miliar dari sebelumnya Rp100 miliar, dijelaskan Djuli bahwa sekitar Rp25 miliar harus ditender dan tak bisa penunjukan langsung karena sejumlah pekerjaan diatas Rp1 miliar adalah untuk daerah pesisir.

Sedangkan terkait upaya mengakomodir 388 pengusaha GEL, Djuli menuturkan, bahwa menurut jumlah yang diverifikasi awal banyak yang sudah tidak aktif namun ada pula penambahan anggota.

“Yang jelas nanti kita lihat berapa totalnya, tapi yang penting mereka akan terakomodir dalam jumlah banyak. Sebab untuk satu paket senilai Rp500 juta akan dikerjakan oleh lima pengusaha. Yang jelas semuanya akan dapat Rp100 juta keatas. Kalau tahun lalu ada yang satu perusahaan bekerja dengan Rp25 juta ini menyedihkan dan tidak mendidik,” tandasnya.

BACA JUGA

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

Selasa, 26 November 2024 | 09:51 WIB

Pelaku Asusila Jangan Ada Ampun, Massa Unjuk Rasa di Mapolda Papua Tuntut Hukuman Untuk HAN

Selasa, 26 November 2024 | 08:47 WIB

Polresta Jayapura Siap Amankan 575 TPS, Kapolresta: Personil Garda Terdepan, Jangan Anggap Remeh

Senin, 25 November 2024 | 22:13 WIB

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

Senin, 25 November 2024 | 17:53 WIB
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

Senin, 25 November 2024 | 06:24 WIB
TERKINI

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

1 Jam yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

1 Jam yang lalu

Pelaku Asusila Jangan Ada Ampun, Massa Unjuk Rasa di Mapolda Papua Tuntut Hukuman Untuk HAN

2 Jam yang lalu

Polresta Jayapura Siap Amankan 575 TPS, Kapolresta: Personil Garda Terdepan, Jangan Anggap Remeh

13 Jam yang lalu

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com