MENU TUTUP

Sebanyak 286 ASN Papua Ikut Ujian Penyesuain Ijazah

Jumat, 31 Agustus 2018 | 13:32 WIB / Andi Riri
Sebanyak 286 ASN Papua Ikut Ujian Penyesuain Ijazah Ilustrasi ASN Papua/Andi Riri

JAYAPURA, – Sebanyak 286 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua dan kabupaten/kota mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuan ijazah yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Jumat (31/8)

Dari 286 orang terdiri dari 120 orang ASN provinsi, dan 166 dari kabupaten/kota, dengan kualifikasi pendidikan 10 orang pasca sarjana, 154 orang sarjana, Diploma/III 21 orang, SLTA 99 orang dan SMP 2 orang.

Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Badan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Helen Ronsumbre menyatakan, dalam ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tidak semua yang lulus ujian kenaikan pangkat bisa diusulkan kenaikan pangkatnya, kecuali formasi yang mengijinkan.

"Yang dimaksud formasi mengijinkan adalah bagi pegawai aparatur sipil negara yang memiliki ijazah dan lulus pada ujian penyesuain kenaikan pangkat dan pendidikan sesuai dengan bidang tugas yang dimilikinya," ujar Gubernur.

Dicontohkan, seorang ASN di dinas kesehatan Provinsi Papua memperoleh pendidikan sarjana ilmu pemerintahan, ASN tersebut bisa ikut ujian penyesuaian ijazah tetapi tidak dapat diusulkan kenaikan pengkat penyesuaiannya. Sebab yang bersangkutan harus pindah ke instansi yang tupoksi tugasnya berhubungan dengan pendidikan tersebut.

Gubernur mengharapkan, para peserta ujian agar sungguh-sungguh mengerjakan dengan baik, karena ujian ini bukanlah sekedar formalitas, tetapi merupakan penyaringan kualitas aparatur di lingkup Provinsi Papua.

"Pelaksanaan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Papua wajib dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Gubernur.

“Oleh karena itu, pada pelaksanaan ujian kali ini dimohon keseriusan saudara bekerja dengan semaksimal mungkin agar mencapai hasik yang diharapkan,”pintanya.*


BACA JUGA

TERKINI

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

21 Menit yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

34 Menit yang lalu

Pelaku Asusila Jangan Ada Ampun, Massa Unjuk Rasa di Mapolda Papua Tuntut Hukuman Untuk HAN

1 Jam yang lalu

Polresta Jayapura Siap Amankan 575 TPS, Kapolresta: Personil Garda Terdepan, Jangan Anggap Remeh

12 Jam yang lalu

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com