Agustus 2018, Jayapura dan Merauke Alami Deflasi
JAYAPURA,- Periode Agustus 2018, Kedua Kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Papua tercatat mengalami perubahan angka indeks yang sama, dimana Kota Jayapura mengalami deflasi sebesar 0,90 persen dan Merauke mengalami deflasi sebesar 0,53 persen dengan IHK masing-masing sebesar 135,69 dan 138, 65.
Diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Simon Sapary, deflasi di Kota Jayapura terjadi akibat penurunan harga barang dan jasa yang disebabkan oleh penurunan angka indeks pada kelompok pengeluaran bahan makanan sebesar 3,13 persen, kelompok sandang 0,35 persen, transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,30 persen.
"Faktor pendorong terjadinya deflasi di Kota Jayapura, per Agustus 2018 adalah penurunan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditi antara lain ekor kuning, cabai rawit, angkutan udara, bawang merah, cakalang asap dan lainnya," ujar Simon, dalam rilis bulanan BPS, Senin (3/9).
Sedangkan penyebab deflasi di Merauke karena adanya penurunan angka indeks pada kelompok bahan makanan sebesar 3,80 persen, pendidikan, rekreasi, olahraga sebesar 0,01 persen.
"Faktor pendorong terjadinya deflasi di Merauke Agustus 2018, adalah penurunan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditi antara lain ikan mujair, Ikan kembung, bawang merah, bawang putih, bayam dan lainnya," jelasnya.
Ditambahkan, Kota Jayapura menempati urutan ke-76 di tingkat Nasional dan ke-15 di tingkat Sulampua. Sedangkan Merauke menempati urutan ke-71 di tingkat Nasional dan ke-13 di tingkat Sulampua.
Sementara inflasi tahun kalender di Kota Jayapura pada bulan Agustus sebesar 2,99 persen dan inflasi year on year (Agustus 2018 terhadap Agustus 2017) sebesar 4,48 persen. Inflasi tahun kalender Merauke di bulan Agustus 2017 sebesar 3,65 dan inflasi y-on-y (Agustus 2018 terhadap Agustus 2017) sebesar 4,75 persen.
NTP Papua Alami Penurunan
Sementara itu, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Papua pada Agustus 2018 tercatat mengalami penurunan sebesar 0,47 persen menjadi 91,04 dibandingkan NTP Juli 2018.
Berdasarkan pantauan BPS, penurunan tersebut disebabkan oleh perubahan indeks harga yang diterima petani sebesar -0,72 persen, lebih kecil dari perubahan indeks harga dibayar petani yang mengalami penurunan angka indeks sebesar -0,25 persen.
"NTP Provinsi Papua Agustus 2018, menurut subsektor yaitu, subsektor tanaman pangan 85,45, holtikultura 86,13, tanaman perkebunan rakyat 101,45, peternakan 99,21 dan perikanan 96,13. Perikanan dirinci menjadi perikanan tangkap 101,67 dan perikanan budidaya 80,93," jelas Kepala Bidang Statistik Distribusi, Bambang Wahyu Ponco Aji.
Diungkapkan, NTP Papua lebih kecil dibandingkan NTP Nasional yang sebesar 102,56 atau mengalami kenaikan sebesar 0,89 persen, periode Agustus 2018.
Dari 33 Provinsi di Indonesia, tercatat 22 Provinsi mengalami kenaikan NTP dan 11 Provinsi lainnya mengalami penurunan NTP, dimana Jawa Timur tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu 2,40 persen. Sedangkan Riau tercatat mengalami penurunan terbesar yaitu -1,25 persen.
Sementara itu, inflasi pedesaan Papua Agustus 2018 tercatat mengalami deflasi 0,33 persen.
"Secara nasional, tercatat lima provinsi mengalami inflasi pedesaan dan 28 provinsi mengalami deflasi pedesaan. Inflasi pedesaan tertinggi terjadi di NAD sebesar 0,30 persen. Sedangkan deflasi pedesaan terbesar terjadi di Gorontalo sebesar -1,30 persen," pungkasnya. Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Papua periode Agustus 2018, tercatat mengalami penurunan sebesar 0,79 persen. *