MENU TUTUP

Masyarakat Papua Diimbau Tidak Tergiur Investasi Ilegal

Kamis, 13 September 2018 | 12:53 WIB / Andi Riri
Masyarakat Papua Diimbau Tidak Tergiur Investasi Ilegal Otoritas Jasa Keuangan Papua dan Papua Barat (OJK P2B) bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menggelar Sosialisasi Waspada Investasi di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua, Kamis (13/9)/Andi Riri

JAYAPURA, - Otoritas Jasa Keuangan Papua dan Papua Barat (OJK P2B)  bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menggelar Sosialisasi Waspada Investasi di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua, Kamis (13/9).

Acara yang berlangsung sehari ini dihadiri perwakilan SKPD terkait dari Provinsi dan Kabupaten/Kota, para ibu ibu Bhayangkari dan sejumlah organisasi wanita

Kegiatan sosialisasi menghadirkan nara sumber antara lain Ketua Satgas Investasi, Tongam L Tobing, Ahmad Gopar Asisten Deputi Pemeriksaan Kementerian Koperasi, Penyidik Subdit Jaksi Bareskrim Polri.

Ketua Satgas Investasi, Tongam L Tobing menyatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk lebih menekankan kepada masyarakat agar  tidak ikut pada investasi yang ilegal. 

"Masyarakat harus lebih cerdas memilih investasi agar, tidak terjebak dengan penipuan yang pada akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri," kataTobing.

Adapun Satgas waspada investasi, menurut Tobing, memiliki dua tugas utama yaitu, pertama, pencegahan investasi ilegal.

"Pencegahan seperti kegiatan edukasi, sosialisasi seperti yang dilakukan hari ini dalam rangka preventif (pencegahan) kepada masyarakat,"urai Tobing.

Kedua, Penanganan investasti ilegal. "Kalau sudah ditemukan investasi ilegal kita akan memanggil perusahaan yang bersangkutan, lalu menyuruh menghentikan kegiatannya. Selanjutnya kita akan sampaikan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti jika ditemukan ada dugaan unsur pidananya," urainya lagi.

Tobing menambahkan, dari kedua tugas utama ini pihaknya memang turun langsung ke setiap daerah provinsi.

Sementara itu berdasarkan data secara nasional, selama dua tahun terakhir 2017 hingga 2018 tercatat ada 108 kasus investasi ilegal yang ditemukan oleh satgas waspada.

"Di 2017 ada 8 investasi ilegal yang dihentikan. Sedangkan hingga 2018 terdapat 108 investasi ilegal yang dihentikan,"sebutnya.

Sedangkan untuk Papua, menurut Tobing,pihaknya belum memiliki data yang valid.

"Investasi ini kan ditawarkan melalui media internet dengan aplikasi yang sangat muda ditawarkan ke masyarakat sehingga butuh waktu untuk melakukan pengawasan,"tegasnya.*


BACA JUGA

Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat terhadap Dua Warga Sipil

Sabtu, 08 November 2025 | 19:13 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat Dua Warga Sipil

Sabtu, 08 November 2025 | 18:37 WIB

Ketum Bahlil Ajak Golkar Papua Barat Perkuat Konsolidasi Hadapi Agenda Politik 5 Tahun Mendatang

Sabtu, 08 November 2025 | 18:31 WIB

Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Serahkan Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru ke Kejaksaan Jayawijaya

Sabtu, 08 November 2025 | 13:58 WIB

Musda II Partai Golkar Papua Tengah, Bahlil: Pemilu 2029 Kita Rebut Kembali Gubernur dan Bupati

Sabtu, 08 November 2025 | 11:30 WIB
TERKINI

Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat terhadap Dua Warga Sipil

1 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat Dua Warga Sipil

2 Jam yang lalu

Ketum Bahlil Ajak Golkar Papua Barat Perkuat Konsolidasi Hadapi Agenda Politik 5 Tahun Mendatang

2 Jam yang lalu

Pelantikan Ketua dan Pengurus BPD KKSS Kabupaten Jayapura, Bangun Papua dengan Semangat Perantau

2 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Serahkan Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru ke Kejaksaan Jayawijaya

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com