Sosialisasi Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan di Papua
JAYAPURA,-Pemerintah Provinsi Papua dan WWF Indonesia memfasilitasi lokakarya untuk sosialisasi Komisi Daerah Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan (KOMDA-PIPB) sekaligus merumuskan isu strategis dan program kerjanya pada tanggal 18-19 September 2018 di Hotel Horison Jayapura.
Pemerintah Provinsi Papua, melalui Surat Keputusan No 188.4/69/2018, tentang pembentukan KOMDA-PIPB Provinsi Papua tertanggal 8 Februari 2018, berkomitmen membangun dan mempertahankan kerjasama dengan organisasi pemerintah maupun non pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri dalam upaya pencegahan emisi gas rumah kaca di Provinsi Papua.
Gubernur Papua dalam sambutannyan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Kesra, Noak Kapisa menyatakan bahwa Papua sebagai Provinsi dengan luas hutan sekitar 31 juta ha, merupakan salah satu provinsi yang akan berkontribusi signifikan dalam pencapaian target nasional dan global dalam penurunan emisi CO2 melalui berbagai upaya.
"Sebelum pemerintah Indonesia menetapkan komitmen nasional penurunan emisi CO2, kebijakan pembangunan di Provinsi Papua telah mensyaratkan agar memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan dalam setiap perencanaan pembangunan,"ujarnya Selasa (18/9) pagi.
Hal ini merujuk pada UU No 21/2001, tentang Otonomi Khusus Papua, di mana dalam pasal 64 telah disebutkan bahwa pembangunan di Provinsi Papua mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Dikatakan, sebelumnya Pemda Provinsi Papua telah membentuk Papua Low Carbon Development Task Force (PLCD-TF), melalui SK Gubernur No.105/2010 yang terlibat secara aktif terhadap isu-isu perubahan iklim di Provinsi Papua.
Dalam perkembangannya untuk memperkuat posisi dan peran yang dilakukan sebelumnya oleh PLCD-TF, maka Pemerintah Provinsi Papua membentuk KOMDA-PIPB.
Anggota KOMDA-PIPB Provinsi Papua terdiri dari mitra pembangunan, Akademisi, Pemerhati Lingkungan, perwakilan masyarakat sipil dan juga perwakilan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Papua.
Lebih lanjut Gubernur Papua menyampaikan, bahwa dalam tataran implementasi, komitmen kontribusi pemerintah provinsi Papua terhadap pencapaian komitmen nasional penurunan emisi CO2 dibuktikan melalui percepatan pembangunan berkelanjutan di tanah Papua dengan Visi 2100 yang diterjemahkan dalam RTRW-Provinsi Papua dan telah ditetapkan dalam Perdasi No 13/2013.
Berdasarkan PERDA tersebut, Pemda Provinsi Papua telah menetapkan 90% tutupan hutan di Papua harus tetap dipertahankan dimana 60% adalah hutan lindung.
Tanggung jawab KOMDA-PIPB Papua seperti tercantum dalam SK Gubernur adalah memfasilitasi perencanaan dan pelaksanaan program REDD.
Mendorong investasi hijau berbasis potensi daerah dan kearifan lokal; 3) memfasilitasi masuknya para pihak yang berkaitan dengan isu-isu perubahan iklim dalam proses perencanaan dan pemanfaatan ruang.
Melakukan pemantauan dan pemanfaatan perubahan tata guna lahan dan hutan (land use and lands use forest change).
Mengkoordinir mitra lokal dalam perencanaan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Melakukan monitoring, pelaporan dan verifikasi sesuai standar nasional dan internasional. Melakukan kerjasama penelitian, pengembangan dan pendanaan untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan instansi pemerintah pusat, maupun instansi pemerintah daerah, Lembaga internasional, perguruan tinggi, NGO’s, pihak swasta dan lainnya.
Memfasilitasi pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam issues perubahan iklim dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Melalui sosialisai KOMDA-PIPB ini Gubernur mendorong semua pihak yang terlibat dalam forum ini untuk memberikan masukan, saran pertimbangan untuk perumusan rencana kerja dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang sesuai sehingga dapat berkontribusi dan mengupayakan tata guna lahan yang berkelanjutan di Papua dalam mendukung komitmen nasional dan global mendorong penurunan emisi CO2 dan mengatasi perubahan iklim.
Kerjasama
Asisten Asisten Perekonomian dan Kesra yang juga Ketua KOMDA-PIPB Dr. Ir. Noak Kapisa, M.Sc yang sebelumnya menghadiri Global Climate Action Summit di San Fransisco, USA bersama dengan WWF-Indonesia pada tanggal 12-14 September 2018 lalu berharap Komda PIPB dapat menjadi patner pemerintah yg memfasilitasi dan bekerjasama dengan OPD teknis untuk mempersiapkan data dan informasi mengenai perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.
Kerjasama juga melibatkan Dinas PLH untuk membangun pusat informasi lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
"Kemitraan juga diwujudkan bersama para pihak dalam mewujudkan perencanaan dan pembangunan rendah emisi berbasis wilayah adat. Ini didasari bahwa di Provinsi Papua ada 5 wilayah adat, sehingga pembangunan rendah emisi khususnya dibidang ekonomi harus disesuaikan dengan karasteristik budaya dan komoditi setempat, "ujarnya.
Kerjasama dilakukan baik ditingkat regional, nasional, international. Sebagaimana diketahui bahwa Komda PIPB terlibat secara aktif dalam pertemuan-pertemuan tahunan Governor Climate Forum yg terdiri dari 38 Gubernur yang berasal dari Brasil, Mexico, Peru, Argentina, Bolivia, Afrika, Amerika dan Afrika.
Direktur Papua Program WWF-Indonesia, Benja V Mambai menyatakan bahwa WWF sebagai salah satu lembaga non-pemerintah yang terlibat dalam KOMDA-PIPB senantiasa konsisten mendukung upaya konservasi di tingkat lokal maupun global karena terkait hajat hidup orang banyak.
“Perubahan iklim jika tidak dicermati dan ditangani secara serius maka akan berdampak langsung dan meluas pada saudara-saudara kita dari pegunungan hingga daerah pesisir. Hasil kajian WWF memperlihatkan bahwa perubahan iklim berpengaruh pada hasil pertanian, perkebunan dan perikanan, sehingga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,”ujar Benja.
Untuk itu keterlibatan WWF dalam keanggotaan KOMDA-PIPB diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pencapaian target-targetnya.*