MENU TUTUP

Sekolah Wajib Tahu Tiga Gejala Siswa Gunakan Narkoba

Rabu, 07 Maret 2018 | 06:11 WIB / Fendi
Sekolah Wajib Tahu Tiga Gejala Siswa Gunakan Narkoba Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Alpius Toam/Fendi

SENTANI,– Menyikapi maraknya pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Jayapura yang rata-rata masih berusia pelajar, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dalam waktu dekat  akan memanggil seluruh kepala sekolah baik SD,SMP/MTS, dan SMA/SMK untuk diberikan penjelasan tentang perubahan perilaku siswa saat mulai menggunakan Narkoba.

“Sekolah harus memiliki pemetaan terhadap anak-anak yang dicurigai menggunakan narkoba, sehingga saat sudah diketahui seorang siswa menggunakan narkoba dapat ditangani dengan cara humanis,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Alpius Toam kepada pers di Sentani, Rabu (7/3) pagi. “Selain itu, kita minta sekolah wajib melakukan razia terhadap para pelajar,” tambahnya.

Ia menjelaskan, ada tiga perilaku umum pengguna narkoba yang harus diketahui oleh sekolah, yaitu, Stimulan, Halusinogen, dan Depresan. “Perilaku pertama itu ceria, yang tadinya siswa pendiam langsung ceria dan mengganggu lawan jenis, kedua, melawan secara fisik, atau berani menentang guru, ketiga, sering tidur berjam-jam,” jelasnya.

Untuk itu, kata Alpius pihaknya juga akan menggandeng BNNK Jayapura untuk melakukan sosialisasi kepada sekolah tentang gejala-gejala pengguna narkoba.

“Kita juga menghimbau orang tua untuk mengawasi, karena sekolah hanya melakukan pengawasan, sementara siswa lebih banyak waktu bersama dengan orang tua. Orang tua wajib mengetahui siapa teman-teman anaknya,” harapnya. [Fendi]


BACA JUGA

TERKINI

Menkes RI Didampingi Pj Gubernur Papua Tengah Kunjungi Malaria Kontrol PTFI

51 Menit yang lalu

Mariyo Bersama Ribuan Umat, Hadiri Ibadah Akbar Lintas Agama Sambut Pilkada Papua 2024

1 Jam yang lalu

WAGI: Dari Taman Gizi, Papua Tengah Sehat, dan Tradisi Politik yang Bermartabat

8 Jam yang lalu

Rakerkesda ke II Tahun 2024 Provinsi Papua Tengah, Menkes: Utamakan Aksi Promotif dan Preventif

17 Jam yang lalu

Kuasa Hukum KPU PBD Ingatkan Bapaslon Tuntaskan Masalah Utang Piutang Sebelum Pleno Penetapan

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com