Pemprov Papua Bakal Bentuk Tim Tanggap Darurat Tangani Konflik Sosial
JAYAPURA, - Pemerintah Provinsi Papua bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) serta para tokoh masyarakat menyepakati membentuk Tim Tanggap Darurat Tingkat Provinsi Papua atau Province Emergency Respon.
Tim ini dibentuk guna menyikapi berbagai konflik sosial yang terjadi saat ini di sejumlah kabupaten di wilayah pegunungan Papua.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menyatakan, pembentukan tim ini nanti akan diatur dalam sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) dengan tujuan jangka panjang.
"Kita akan buat Pergub, dimana isi timnya baik dari provinsi, toga, tomas. Sehingga dimanapun kita akan selalu hadir bersama masyarakat, selalu siap membantu dalam situasi apapun yang terjadi,"ucap Wagub Klemen usai menghadiri Rapat bersama Forkopimda, FKUB, dan Tokoh Masyarakat terkait penyelesaian konflik sosial di kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Yahukimo, Jayawijaya, dan Puncak Jaya, berlangsung di Mapolda Papua, Selasa (9/10).
Diakui Klemen dalam rapat yang dihadiri Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih, Kabinda dan jajaran Forkopimda lainnya ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi, bagaimana melihat dan menangani situasi yang terjadi.
"Jadi ini bukan hanya bersifat mengobati tetapi dibuat jangka menengah ke jangka panjang, permanennya seperti apa. Sehingga situasi seperti ini tidak terulang lagi ke depan, mengganggu ketertiban kenyamanan, keamanan masyarakat," tuturnya.
Tim tanggap darurat yang khusus menangani masalah konflik sosial ini, kata Klemen, dalam suatu waktu jika diperlukan akan turun ke setiap kabupaten yang berkonflik untuk menemui langsung warga yang terlibat konflik.
"Selama ini kita (provinsi) kan selalu pasif, karena belum jelas (aturannya) masuk dari mana. Namun sekarang dengan dibentuknya tim, kita masuk dari situ. Jadi kehadiran provinsi juga ada di daerah," jelas Klemen.
Tegakkan Hukum Positif
Di kesempatan itu Wagub Klemen juga meminta aparat Kepolisian untuk tegas dalam menegakkan hukum positif/hukum pidana
"Ada yang tidak benar, yang bertentangan dengan hukum Tuhan dan hukum yang berlaku di negara ini maka harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Klemen
"Polisi jangan memberi pembenaran kepada orang orang seperti ini. Sehingga harus diproses, supaya orang baik tidak rusak karena satu kotoran ini,"sarannya.
Wagub Klemen juga mengimbau masyarakat menjauhi minuman keras (miras). Sebab semua tindak kejahatan sebagian besar karena dipengaruhi miras.
"Mari bersama pemerintah, kita berantas miras di tanah papua,"ajaknya.
Ketua FKUB Papua, Pdt.Lipiyus Biniluk mengajak setiap hamba Tuhan untuk lebih giat mengajarkan setiap umat agar patuh pada 10 hukum Tuhan.
"Hamba Tuhan jangan hanya khotbah berkat saja terus, tapi bicara jangan berzinah, membunuh, jangan mengingini hak orang lain, itu yang harus diajarkan ke setiap umat," kata Lipiyus.
"Warga masyarakat, setiap umat mari kalian harus bisa kendalikan. Jangan mudah terprovokasi, nanti hasilnya tidak masuk surga loh! dengarkan baik firman Tuhan bersama keluarga,"imbaunya.
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, untuk kesiapan personil di daerah yang terlibat konflik sangat mencukupi
"Personil cukup, kita di back up TNI yang siaga di Wamena, juga ada batalyon perbatasan yang bisa dimintai bantuan,"katanya.
Seperti diketahui konflik sosial (konflik antar warga) yang terjadi di kabupaten Puncak Jaya, Yahukimo, Jayawijaya dan Puncak Jaya telah menewaskan belasan orang dan puluhan lainnya luka luka.*