MENU TUTUP

Januari-September, BNN Sita 36 Paket Shabu Seberat 28 Gram

Jumat, 12 Oktober 2018 | 10:44 WIB / Albert
Januari-September, BNN Sita 36 Paket Shabu Seberat 28 Gram Logo BNN

MANOKWARI,-Tugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat beberkan hasil kerja Januari-September 2018. Laporan Bidang Pemberantasan BNN Papua Barat ungkap 9 kasus, dimana 6 kasus telah P21 (tahap ke-2), 2 kasus dalam tahap penyidikan.

Demkian disampaikan Kepala BNN Provinsi Papua Barat Brigjen Drs. Untung Subagyo saat jumpa wartawan, Kamis (11/10). Kata Subagyo, barang bukti (BB) yang disita dari 9 kasus berjumlah 36 paket Shabu dengan berat 28 gram.

Lanjut Subagyo, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN telah membentuk relawan anti narkoba sebanyak 100 orang terdiri dari instansi pemerintah 40 orang, institusi Swasta 10 orang, lingkungan pendidikan 30 orang, dan lingkungan masyarakat 20 orang.

Sedangkan pembentukan penggiat anti narkoba sebanyak 147 orang. Untuk bidang rehabilitasi (Team Assesment Terpadu) dengan target 30 orang, realisasi 25 orang. 

Rawat jalan pasien dengan target 18 orang dan realisasi 32 orang. Pasca rehabilitas 20 orang, realisasi 20 orang. Untuk rawat inao 2 orang, yakni di RS Jayapura dan rujukan ke Baddoka Makassar.

"Papua Barat sangat luas untuk pengungkapan kasus narkoba, maka perang penting semua pihak dibutuhkan, terutama wartawan dalam membantu BNN sampaikan keberhasilan yang dicapai agar diketahui masyarakat Papua Barat" tambah Untung.*


BACA JUGA

TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

2 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

11 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

13 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

15 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com