MENU TUTUP

Ini Penjelasan Bupati Pegunungan Arfak Saat Diperiksa Penyidik KPK

Sabtu, 03 November 2018 | 07:34 WIB / Albert
Ini Penjelasan Bupati Pegunungan Arfak Saat Diperiksa Penyidik KPK Bupati Pegaf Yosias Saroy hadir ke Polres Manokwari beberapa waktu lalu untuk diperiksa penyidik KPK/Albert

MANOKWARI,- Diperiksa sebagai saksi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 23  Oktober 2018 lalu, inilah penjelasan Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf) Yosias Saroy.

Bupati Yosias mengaku bahwa dipanggil sebagai saksi memberikan keterangan tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2017 yang dikelola Pegaf.

Secara terbuka Yosias Saroy melaporkan kepada Gubernur Papua Barat, masyarakat Pegaf dan insan pers bahwa KPK memeriksa pejabat, DPRD dan kontraktor di Pegaf untuk klarifikasi tentang DAK APBN 2017.

“Pemeriksaan dan klarifikasi KPK kepada Pejabat Pegaf tentang DAK 2017, sebab penyidik KPK mengindikasi bahwa ada suap," kata Bupati Yosias, Jumat (2/11) di Anggi, Kabupaten Pegaf.

Menurut Yosias, pengembangan DAK karena dugaan suap mantan Staf Kementerian Keuangan Republik Indonesia Yaya Purnomo saat operasi tangkap tangan(OTT) KPK.

Yosias berharap pemeriksaan KPK jangan sampai ditafsirkan oleh khalayak umum bahwa mereka (pejabat) sudah korupsi sehingga diperiksa KPK, sebab mereka diundang KPK hanya untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya pada 20-24 Oktober 2018, KPK sudah memeriksa pejabat, mantan pejabat, Plt pejabat Pegaf, bupati, Wakil DPRD dan kontraktor di Pemda Pegaf. Dimana pemeriksaan itu berlangsung di Mapolres Manokwari. *


BACA JUGA

TERKINI

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

14 Menit yang lalu

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

54 Menit yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, BI Papua Bawa Uang Tunai Rp14,8 Miliar

16 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Serahkan Bantuan 6.000 Dosis Vaksin DBD kepada Pemkab Mimika

17 Jam yang lalu
Bapenda Bakal Kaji Tarif Galian C di Kabupaten Jayapura

Bapenda Siap Eksekusi Rekomendasi Pansus PAD Kabupaten Jayapura

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com