Kemenpan-RB Lakukan Evaluasi Penerapan SPBE di Papua
JAYAPURA, – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Papua.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Anni Rumbiak pada pembukaan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, Rabu (7/11) mengatakan, pelaksanaan SPBE ini bertujuan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta meningakatkan kualitas pelayanan publik.
“Evaluasi SPBE secara berkala adalah untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pelaksanaan SPBE pada setiap daerah,” kata Gubernur.
Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah untuk menghasilkan suatu nilai indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE di pemerintah daerah.
Menurutnya ruang lingkup penyelenggaraan di instansi pusat dan pemerintah daerah yang mencakup
tata kelola SPBE, layanan SPBE dan kebijakan SPBE.
Beri Rekomendasi
Gubernur berharap pelaksanaan evaluasi SPBE bukan sebagai kewajiban semata tapi dapat memberikan rekomendasi dan masukan yang konstruktif bagi perkembangan pemerintahan secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bidang perencanaan, penegakan hukum, pelayanan publik, peningkatan disiplin dan kinerja yang terintegrasi dalam sistem berbasis elektronik.
“Sehingga mudah diakses oleh para pihak yang berkepentingan, diharapkan juga dapat memberikan masukan positif untuk perbaikan secara menyeluruh,” kata Gubernur.
Tim Analisis Kemenpan-RB, Josua Ariel menyebutkan, evaluasi akan dibagi dalam tiga wilayah yakni wilayah satu Kota Jayapura, Wilayah dua Kabupaten Biak Numfor dan Wilayah tiga di Kabupaten Jayawijaya.
" Dari 29 kabupaten Kota di Papua baru terdapat tiga kabupaten dan satu kota yang menerapkan SPBE yakni Kabupaten dan Kota Jayapura, kabupaten Keerom dan Mimika," katanya.