Remaja Jalanan Yang Diamankan BNNP Karena Mabuk Rebusan Pembalut
WARTAPLUS - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Negara Provinsi (BNNP) Jateng AKBP Suprinarto menyampaikan, beberapa remaja yang diamankan oleh BNNP Jateng karena mabuk rebusan pembalut di Kabupaten Kudus sehari-hari tercatat sebagai anak jalanan.
"Lebih dari satu yang kami amankan. Usia mereka mulai dari 13 tahun hingga 16 tahun. Ada warga Grobogan juga. Awalnya kami amankan satu dan dia bercerita jika sering mabuk rendaman pembalut beramai-ramai," kata Suprinanto, Jumat (9/11/2018).
Dijelaskan Suprinanto, anak-anak jalanan yang "fly" rebusan pembalut di Kudus tersebut memeroleh pembalut dari pembalut bekas yang dipungut dari sampah. Pembalut bekas tersebut selanjutnya direbus dengan air putih.
"Setelah dibiarkan dingin kemudian diminum. Pembalut bekas tersebut dipunguti dari sampah tapi perkembangannya ada juga yang menggunakan pembalut baru," ungkap Suprinanto.
Menurut Suprinanto, para anak jalanan nekat coba-coba mabuk rendaman pembalut karena mendengar dari mulut ke mulut. Sebelumnya tahun 2016, sudah pernah ditemukan fenomena serupa di Belitung dan Karawang.
"Kami rehabilitasi dan berikan edukasi bagi mereka karena belum ada sanksinya. Anak jalanan memang rentan melakukan penyalahgunaan karena umumnya mereka punya gaya hidup bebas. Sebelumnya banyak ditemukan mabuk dengan obat pembasmi nyamuk, lotion anti nyamuk, obat-obatan dan sebagainya," pungkasnya.