MENU TUTUP

Polsek Kimaam Amankan Puluhan Botol Miras Selundupan, Pelaku Dibebaskan

Senin, 12 November 2018 | 13:12 WIB / Andy
Polsek Kimaam Amankan Puluhan Botol Miras Selundupan, Pelaku Dibebaskan Pemilik miras saat diamankan bersama barang bukti di Polsek Kimaam/Humas Polda Papua

JAYAPURA,– Aparat kepolisian Polsek Kimaam, Kabupaten Merauke berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis vodka sebanyak 60 botol di pelabuhan laut Wanam, pada Minggu (11/11) siang.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal yang ditemui di Polda Papua, mengungkapkan, miras ini digagalkan setelah tim polsek Kimaam melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan  terhadap penumpang KM LSJ pada saat bersandar di Dermaga Wanam.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang, anggota kita menemukan barang berupa 3 karton yang berisikan miras jenis vodka sebanyak 60 botol tanpa surat-surat alias illegal sehingga langsung diamankan,” ujar Kamal di Polda Papua, Senin (12/11) siang. Selain mengamankan miras, polisi juga mengamankan pemilik miras bernama Doni Proim.

“Pemilik kemudian dibawa ke Pos Polisi dan dimintai keterangan, setelah itu pemilik miras membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulagi memesan dan mendatangkan miras ke Wanam,” bebernya. *


BACA JUGA

TERKINI

Matius Fakhiri Daftar Calon Ketua DPD Golkar Papua

8 Menit yang lalu

Golkar Papua akan Gelar Musda ke-XI untuk Pemilihan Ketua pada 17 Oktober Mendatang

45 Menit yang lalu

Sopir Meninggal Dunia Ditikam di Gereja GIDI Siloam, Satgas Ops Damai Cartenz Kejar Pelaku Diduga KKB

1 Jam yang lalu

Wakil Bupati Mus Kogoya Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Mulia

2 Jam yang lalu

Sasaran Bantuan Pangan di Indonesia Timur Bertambah

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com