MENU TUTUP

Polsek Kimaam Amankan Puluhan Botol Miras Selundupan, Pelaku Dibebaskan

Senin, 12 November 2018 | 13:12 WIB / Andy
Polsek Kimaam Amankan Puluhan Botol Miras Selundupan, Pelaku Dibebaskan Pemilik miras saat diamankan bersama barang bukti di Polsek Kimaam/Humas Polda Papua

JAYAPURA,– Aparat kepolisian Polsek Kimaam, Kabupaten Merauke berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis vodka sebanyak 60 botol di pelabuhan laut Wanam, pada Minggu (11/11) siang.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal yang ditemui di Polda Papua, mengungkapkan, miras ini digagalkan setelah tim polsek Kimaam melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan  terhadap penumpang KM LSJ pada saat bersandar di Dermaga Wanam.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang, anggota kita menemukan barang berupa 3 karton yang berisikan miras jenis vodka sebanyak 60 botol tanpa surat-surat alias illegal sehingga langsung diamankan,” ujar Kamal di Polda Papua, Senin (12/11) siang. Selain mengamankan miras, polisi juga mengamankan pemilik miras bernama Doni Proim.

“Pemilik kemudian dibawa ke Pos Polisi dan dimintai keterangan, setelah itu pemilik miras membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulagi memesan dan mendatangkan miras ke Wanam,” bebernya. *


BACA JUGA

TERKINI

Pj Gubernur Agus Fatoni Berikan Kuliah Umum di Uncen, Ajak Tingkatkan Kualitas SDM Guna Pembangunan Papua

3 Jam yang lalu

Dua Kubu Massa Pendukung Paslon 01 dan 02 Berdemo di Kantor KPU, Tuntutan Saling Bertolak Belakang

9 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz  Lakukan Pendalaman Lebih Lanjut atas Tewasnya Dua Tukang Ojek di Deiyai

12 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan di Deiyai, Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Pelaku

12 Jam yang lalu

Pidsus Kejati Papua Sita Dana PON XX Senilai Rp 10 Milyar

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com