MENU TUTUP

Polsek Kimaam Amankan Puluhan Botol Miras Selundupan, Pelaku Dibebaskan

Senin, 12 November 2018 | 13:12 WIB / Andy
Polsek Kimaam Amankan Puluhan Botol Miras Selundupan, Pelaku Dibebaskan Pemilik miras saat diamankan bersama barang bukti di Polsek Kimaam/Humas Polda Papua

JAYAPURA,– Aparat kepolisian Polsek Kimaam, Kabupaten Merauke berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis vodka sebanyak 60 botol di pelabuhan laut Wanam, pada Minggu (11/11) siang.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal yang ditemui di Polda Papua, mengungkapkan, miras ini digagalkan setelah tim polsek Kimaam melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan  terhadap penumpang KM LSJ pada saat bersandar di Dermaga Wanam.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang, anggota kita menemukan barang berupa 3 karton yang berisikan miras jenis vodka sebanyak 60 botol tanpa surat-surat alias illegal sehingga langsung diamankan,” ujar Kamal di Polda Papua, Senin (12/11) siang. Selain mengamankan miras, polisi juga mengamankan pemilik miras bernama Doni Proim.

“Pemilik kemudian dibawa ke Pos Polisi dan dimintai keterangan, setelah itu pemilik miras membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulagi memesan dan mendatangkan miras ke Wanam,” bebernya. *


BACA JUGA

TERKINI

Kontak Tembak Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dengan Kelompok KKB Egianus Kogoya di Wamena, Satu Anggota KKB Tewas

17 Jam yang lalu

Polwan Operasi Damai Cartenz Tebar Pesan Damai Lewat Ibadah Bersama Anak-anak di Gereja GPDI Nogolait, Nduga

1 Hari yang lalu

Srikandi Polri Ops Damai Cartenz-2025 Tebar Damai Lewat Ibadah Bersama Anak-anak di Gereja GPDI Yericho Nogolait Kandego, Nduga

1 Hari yang lalu

Menyusup di Wilayah Perang, TPNPB OPM Tembak Mati

1 Hari yang lalu

Gereja GKI Ora Et Labora Dapat Bantuan Material dari Polres Yapen, Pdt. Gerson: Ini Kerja Sama Yang Mulia

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com