MENU TUTUP

Polsek Kimaam Amankan Puluhan Botol Miras Selundupan, Pelaku Dibebaskan

Senin, 12 November 2018 | 13:12 WIB / Andy
Polsek Kimaam Amankan Puluhan Botol Miras Selundupan, Pelaku Dibebaskan Pemilik miras saat diamankan bersama barang bukti di Polsek Kimaam/Humas Polda Papua

JAYAPURA,– Aparat kepolisian Polsek Kimaam, Kabupaten Merauke berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis vodka sebanyak 60 botol di pelabuhan laut Wanam, pada Minggu (11/11) siang.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal yang ditemui di Polda Papua, mengungkapkan, miras ini digagalkan setelah tim polsek Kimaam melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan  terhadap penumpang KM LSJ pada saat bersandar di Dermaga Wanam.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang, anggota kita menemukan barang berupa 3 karton yang berisikan miras jenis vodka sebanyak 60 botol tanpa surat-surat alias illegal sehingga langsung diamankan,” ujar Kamal di Polda Papua, Senin (12/11) siang. Selain mengamankan miras, polisi juga mengamankan pemilik miras bernama Doni Proim.

“Pemilik kemudian dibawa ke Pos Polisi dan dimintai keterangan, setelah itu pemilik miras membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulagi memesan dan mendatangkan miras ke Wanam,” bebernya. *


BACA JUGA

TERKINI

Semoga Mariyo Tuhan Pakai Untuk Memimpin Provinsi Papua, MDF: Terimakasih Kepada Rakyat Papua

24 Menit yang lalu

Terjerat Kasus Asusila, HAN Dapat Diberhentikan Sementara dari Pencalonannya di Pilkada Biak Numfor

4 Jam yang lalu

Cagub Matius Fakhiri Pastikan Tidak Ada Serangan Fajar di Pilkada Papua

11 Jam yang lalu

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

19 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com