14 Hari Operasi Zebra Matoa 2018, 3274 Pengendara Ditilang
JAYAPURA,- Angka pelanggaran lalulintas di Provinsi Papua selama Operasi Zebra Matoa 2018 yang dilaksanakan sejak 30 Oktober hingga 13 November mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2017 lalu.
Hal itu diungkapkan Direktur Lalulintas Polda Papua Kombes Pol MH. Ritonga, saat diwawancarai usai mengikuti syukuran Hut Brimob yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Cenderawasih, Rabu (14/11) siang.
Dirinya menerangkan angka pelanggaran lalulintas selama operasi zebra matoa 2018 naik hingga 54 persen dibandingkan dengan tahun 2017. Dimana tahun 2017 hanya 1138 yang terkena tilang sementara ditahun 2018 naik hingga 3274 pengendara yang terkena tilang.
“Pelanggaran tahun ini naik sekitar 2136 pelanggar dibandingkan tahun lalu, dan bila kita simpulkan tahun ini mengalami kenaikan 54 persen,” jelasnya.
Lanjut Ritonga, selain pelanggaran yang terkena tilang meningkat, angka teguran bagi pengendara yang melanggar lalulintas pun ikut meningkat dimana tahun 2018 naik hingga 36 persen dibandingan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu teguran mencapai angka 1138 sedangkan tahun 2018 tembus hingga 1680 dan ini mengalami kenaikan hingga 36 persen,” terangnya.
Kata Ritonga, dengan dinamikanya tingkatnya kenaikan angka pelanggaran tiap tahunnya tidak lain adalah kurangnya kesadaran masyarakat labih khsusunya pengendara baik itu roda dua maupun roda emapt. Selain itu juga dirinya menjelaskan ada dua faktor kenaikan angka pelanggaran lalulintas yakni Kurangnya kesadaran dan polisi lalulintas banyak bertindak.
“Meningkatnya pelanggaran kalau kita lihat dari kejadian ini ada dua faktor yakni Kesadaran belum tinggi dan kerajinan polisi bertindak, semakin banyak polisi dijalan semakin banyak pengendara yang terkena tilanng,” pungkasnya. *