MENU TUTUP

Tidak Patuhi Aturan, Bawaslu Tertibkan Puluhan APK Liar di Jalan Utama

Rabu, 28 November 2018 | 05:47 WIB / Andy
Tidak Patuhi Aturan, Bawaslu Tertibkan Puluhan APK Liar di Jalan Utama Sejumlah anggota Satpol PP Kota Jayapura sementara menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di sepanjang jalan protokol Kota Jayapura/Andy

JAYAPURA,– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satpol PP Kota Jayapura melakukan penertiban terhadap puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) dan bendera partai yang terpasang di sepanjang jalan utama Kota Jayapura.

Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan di antaranya, spanduk, baliho, dan bendera partai yang tidak sesuai dengan penempatannya.

“Hari ini kita tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai penempatannya, sementara yang sudah sesuai kita biarkan, sambil menunggu desian yang akan dikeluarkan oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan, kepada wartawan usai melakukan penertiban APK, Selasa (27/11).

“Untuk sekarang ukuran tidak menjadi permasalahan, tetapi yang kita permasalahkan adalah penempatannya dulu, dan kita sudah tertibkan sampai Dok II Jayapura,” sambungnya.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan empat titik di Kota Jayapura untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye, namun banyak partai politik dan calon legislatif (caleg) yang tidak mematuhi aturan pemasangan, sehingga Bawaslu terpaksa melakukan peneritban.

“Untuk lokasi pemasangan sudah ditetapkan oleh KPU, yakni di lapangan Trikora, PTC Entrop, depan Lapangan Mandala dan Muara Tami. Jadi tidak boleh dipasang sembarang,” ujarnya.

Rinto mengaku, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah menyurat kepada partai politik untuk menurunkan atribut kampanye yang dipasang, namun tidak diindahkan oleh partai politik.

“Kita sudah dua kali menyurati kepada partai politik untuk menurunkan, tapi sampai hari ini tidak di respon, sehingga kita bersama Satpol PP menurunkannya,” imbuhnya.

Kurang lebih tujuh jam melakukan penertiban, Bawaslu dan Satpol PP Kota Jayapura berhasil menurunkan 93 baliho dan 57 bendera partai politik yang terpasang di sepanjang jalan protokol Kota Jayapura. *


BACA JUGA

Kampanye Lukmen, Jalan Utama Sentani-Abepura Macet Panjang

Kamis, 01 Maret 2018 | 17:11 WIB
TERKINI

Pj Gubernur Papua Tengah dan Istri Mencoblos di TPS 05 Kalibobo Nabire

4 Menit yang lalu

Wamendagri Pantau Pemungutan Suara di Sejumlah TPS Kota Jayapura

13 Menit yang lalu

Anggota KKB Pembunuh Personil Satgas Elang di Puncak Jaya Berhasil Ditangkap

34 Menit yang lalu

Mari-Yo Unggul Sementara di Pilgub Papua dengan Presentase 67,91 Persen

2 Jam yang lalu

Semoga Mariyo Tuhan Pakai Untuk Memimpin Provinsi Papua, MDF: Terimakasih Kepada Rakyat Papua

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com