Pemerintah Setujui 40 Persen Dana Infrastruktur Otsus Bangun Venue PON
JAYAPURA,- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui dana infrastruktur Otonomi Khusus (Otsus) Papua 2019 sebesar 40 persen, digunakan untuk pembangunan venue pekan olahraga nasional (PON) XX tahun 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Hery Dosinaen mengatakan, penggunaan dana infrastruktur untuk PON akan dikemas dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).
"Jadi, hasil rapat konsultasi dengan Kemendagri pekan lalu di Jakarta, sudah disepakati akan dibuat perdasus terkait dengan penggunaan dana infrastruktur tersebut,” kata Sekda Hery di Jayapura, Jumar (6/12)
Menurut dia, pemerintah Papua tidak hanya fokus terhadap venue PON, tetapi juga pembangunan infrastruktur lainnya. Termasuk pelayanan dasar kepada masyarakat akan tetap menjadi prioritas
Lanjut katanya, PON 2020 menjadi prioritas utama dan harus sukses. Sebab ini merupakan pesta olahraga Nasonal dan merupakan agenda besar Negara.
“Kita berkomitmen agar PON 2020 di Papua tak boleh ada kata gagal, tetapi bagaimana saat ini Pemerintah bersama semua komponen yang ada di Papua untuk memberikan dukungan terhadap kesuksesan PON Papua,” ungkapnya optimis.
Seperti diketahui, PON XX tahun 2020 di Papua akan berlangsung di lima wilayah (klaster) yakni Kabupaten/Kota Jayapura, Merauke, Mimika, Jayawijaya dan Kabupaten Biak.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah meninjau lokasi pembangunan venue PON 2020 di Kampung Harapan dan Doyo, Kabupaten Jayapura. Tim Kementerian PUPR melihat lokasi pembangunan venue Akuatik, Istora Papua Bangkit dan kolam renang di Kampung Harapan Sentani. Kemudian, tim menuju Doyo Distrik Waibu untuk melihat lokasi pembangunan venue lapangan hoki serta kriket. *