MENU TUTUP

Disdukcapil Kota Sorong Musnahkan 8.742 E-KTP

Rabu, 19 Desember 2018 | 19:18 WIB / Ola
Disdukcapil Kota Sorong Musnahkan 8.742 E-KTP Pemusnahan 8.742 keping E KTP di Kota Sorong/Ola

SORONG,-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Abu Bakar Al Hamid didampingi Kasatpol PP Kota Sorong, Daniel Jitmau, perwakilan Kepolisian dan tokoh masyarakat memusnahkan 8.742 keping KTP Elektronik yang sudah tidak terpakai, di halaman kantor Disdukcapil Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (19/12).

Kepada wartawan, Kadisdukcapil menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri bagi seluruh kantor Dukcapil di Indonesia. 

Hal ini perlu dilakukan untuk mengjindari adanya penyalahgunaan apalagi menjelang Pemilu 2019 mendatang.

"KTP yang dimusnahkan adalah KTP rusak atau yang sudah terpakai sejak 2011 atau perekaman E KTP pertama kali. KTP diganti karena sudah invalid, rusak, data tidak terlihat dan perubahan status seperti berpindah alamat dan terjadinya pemekaran daerah di Kota Sorong atau status dari belum nikah ke status nikah,"terang Al Hamid.

Hamid pun menghimbau kepada Lurah se Kota Sorong, apabila ada pergantian KTP di lurah untuk segera dimusnahkan.*


BACA JUGA

TERKINI

Gubernur Mathius Fakhiri: Satu Pekan Kepemimpinan Penuh Cinta, Satu Bahasa Kasih untuk Seluruh Masyarakat Papua

2 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Beserta Polres Yahukimo Evakuasi Korban Penganiayaan di Yahukimo, Diduga Ulah Simpatisan KKB

2 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Mitra Media di Timika Lewat Silaturahmi Tatap Muka

9 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Tanah Tabi Ajak Generasi Muda Dukung Upaya Damai dan Penegakan Hukum di Papua

9 Jam yang lalu

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com