MENU TUTUP

Disdukcapil Kota Sorong Musnahkan 8.742 E-KTP

Rabu, 19 Desember 2018 | 19:18 WIB / Ola
Disdukcapil Kota Sorong Musnahkan 8.742 E-KTP Pemusnahan 8.742 keping E KTP di Kota Sorong/Ola

SORONG,-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Abu Bakar Al Hamid didampingi Kasatpol PP Kota Sorong, Daniel Jitmau, perwakilan Kepolisian dan tokoh masyarakat memusnahkan 8.742 keping KTP Elektronik yang sudah tidak terpakai, di halaman kantor Disdukcapil Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (19/12).

Kepada wartawan, Kadisdukcapil menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri bagi seluruh kantor Dukcapil di Indonesia. 

Hal ini perlu dilakukan untuk mengjindari adanya penyalahgunaan apalagi menjelang Pemilu 2019 mendatang.

"KTP yang dimusnahkan adalah KTP rusak atau yang sudah terpakai sejak 2011 atau perekaman E KTP pertama kali. KTP diganti karena sudah invalid, rusak, data tidak terlihat dan perubahan status seperti berpindah alamat dan terjadinya pemekaran daerah di Kota Sorong atau status dari belum nikah ke status nikah,"terang Al Hamid.

Hamid pun menghimbau kepada Lurah se Kota Sorong, apabila ada pergantian KTP di lurah untuk segera dimusnahkan.*


BACA JUGA

TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

5 Menit yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

8 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

10 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

12 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com