MENU TUTUP

Disdukcapil Kota Sorong Musnahkan 8.742 E-KTP

Rabu, 19 Desember 2018 | 19:18 WIB / Ola
Disdukcapil Kota Sorong Musnahkan 8.742 E-KTP Pemusnahan 8.742 keping E KTP di Kota Sorong/Ola

SORONG,-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Abu Bakar Al Hamid didampingi Kasatpol PP Kota Sorong, Daniel Jitmau, perwakilan Kepolisian dan tokoh masyarakat memusnahkan 8.742 keping KTP Elektronik yang sudah tidak terpakai, di halaman kantor Disdukcapil Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (19/12).

Kepada wartawan, Kadisdukcapil menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri bagi seluruh kantor Dukcapil di Indonesia. 

Hal ini perlu dilakukan untuk mengjindari adanya penyalahgunaan apalagi menjelang Pemilu 2019 mendatang.

"KTP yang dimusnahkan adalah KTP rusak atau yang sudah terpakai sejak 2011 atau perekaman E KTP pertama kali. KTP diganti karena sudah invalid, rusak, data tidak terlihat dan perubahan status seperti berpindah alamat dan terjadinya pemekaran daerah di Kota Sorong atau status dari belum nikah ke status nikah,"terang Al Hamid.

Hamid pun menghimbau kepada Lurah se Kota Sorong, apabila ada pergantian KTP di lurah untuk segera dimusnahkan.*


BACA JUGA

TERKINI
Profil

Mathius Fakhiri, Gubernur Pemenang PSU Provinsi Papua 2025

1 Jam yang lalu

Perwira Brimob Polda Papua Ini Raih Peringkat 5 Kejuaraan Binaraga ASEAN 2025

13 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Posko Internet Merah Putih di Wilayah yang Terdampak Gangguan Layanan 4G dan Indihome

13 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz

20 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Apresiasi Tugas Satgas Damai Cartenz di Papua

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com