MENU TUTUP

Diduga Lakukan Pemerasan Kepala Dinas Kehutanan Papua Resmi Ditahan

Jumat, 11 Januari 2019 | 17:34 WIB / Cholid
Diduga Lakukan Pemerasan Kepala Dinas Kehutanan Papua Resmi Ditahan JJO saat berada di Rutan Mapolda Papua /Cholid

JAYAPURA-Kepala Dinas Kehutanan Papua berinisial JJO resmi ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Papua, Jumat (11/1) malam.

JJO ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani dua kali pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.

Orang nomor satu di Dinas Kehutanan Papua ini ditetapkan tersangka oleh penyidik Papua dalam dugaan kasus pemerasan terhadap pengusaha kayu.

Selain JJO, ada satu orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni FT.
FT ditangkap pada 7 November 2018 lalu setelah di OTT oleh Tim Saber Pungli dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp.500 juta dari total kesepakatan Rp. 2,5 Miliar untuk mahar penyelesaian kasus ilegal logging.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Edy Swasono ketika di temui di Mapolda Papua, Jumat (11/1) malam

"Hari ini JJO ditahan setelah menjalani dua kali pemeriksaan. Untuk bersangkutan akan ditahan selama 20 hari kedepan," ujarnya.

 


BACA JUGA

TERKINI

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

12 Jam yang lalu

Kopi Papua Bukukan Transaksi Dagang Senilai Rp1,6 Miliar di World of Coffee Jakarta 2025

13 Jam yang lalu

Pembangunan Untuk Kita Semua, Kepala Suku Besar Puncak : Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua

17 Jam yang lalu

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

1 Hari yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com