MENU TUTUP

Diduga Lakukan Pemerasan Kepala Dinas Kehutanan Papua Resmi Ditahan

Jumat, 11 Januari 2019 | 17:34 WIB / Cholid
Diduga Lakukan Pemerasan Kepala Dinas Kehutanan Papua Resmi Ditahan JJO saat berada di Rutan Mapolda Papua /Cholid

JAYAPURA-Kepala Dinas Kehutanan Papua berinisial JJO resmi ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Papua, Jumat (11/1) malam.

JJO ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani dua kali pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.

Orang nomor satu di Dinas Kehutanan Papua ini ditetapkan tersangka oleh penyidik Papua dalam dugaan kasus pemerasan terhadap pengusaha kayu.

Selain JJO, ada satu orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni FT.
FT ditangkap pada 7 November 2018 lalu setelah di OTT oleh Tim Saber Pungli dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp.500 juta dari total kesepakatan Rp. 2,5 Miliar untuk mahar penyelesaian kasus ilegal logging.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Edy Swasono ketika di temui di Mapolda Papua, Jumat (11/1) malam

"Hari ini JJO ditahan setelah menjalani dua kali pemeriksaan. Untuk bersangkutan akan ditahan selama 20 hari kedepan," ujarnya.

 


BACA JUGA

TERKINI

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

2 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

2 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

2 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

11 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com