MENU TUTUP

Diduga Lakukan Pemerasan Kepala Dinas Kehutanan Papua Resmi Ditahan

Jumat, 11 Januari 2019 | 17:34 WIB / Cholid
Diduga Lakukan Pemerasan Kepala Dinas Kehutanan Papua Resmi Ditahan JJO saat berada di Rutan Mapolda Papua /Cholid

JAYAPURA-Kepala Dinas Kehutanan Papua berinisial JJO resmi ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Papua, Jumat (11/1) malam.

JJO ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani dua kali pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.

Orang nomor satu di Dinas Kehutanan Papua ini ditetapkan tersangka oleh penyidik Papua dalam dugaan kasus pemerasan terhadap pengusaha kayu.

Selain JJO, ada satu orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni FT.
FT ditangkap pada 7 November 2018 lalu setelah di OTT oleh Tim Saber Pungli dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp.500 juta dari total kesepakatan Rp. 2,5 Miliar untuk mahar penyelesaian kasus ilegal logging.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Edy Swasono ketika di temui di Mapolda Papua, Jumat (11/1) malam

"Hari ini JJO ditahan setelah menjalani dua kali pemeriksaan. Untuk bersangkutan akan ditahan selama 20 hari kedepan," ujarnya.

 


BACA JUGA

TERKINI
Video Himbauan

Benny Wenda Serukan Bangsa Papua Kibarkan Simbol Kemerdekaan di Hari Lahir Embrio Bangsa, 1 Desember 2025

8 Jam yang lalu

Sambut Bulan Kasih, Satgas Damai Cartenz Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako

9 Jam yang lalu

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Satgas Ops Damai Cartenz Adakan Edukasi dan Hiburan untuk Anak-Anak di Puncak Jaya

9 Jam yang lalu

Tim Audit Investigasi Itwasda Polda Papua Laksanakan Pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara

18 Jam yang lalu

Hadiri Livin' Fest 2025, Gubernur Fakhiri Minta Libatkan UMKM Mama Papua

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com