MENU TUTUP

Diduga Lakukan Pemerasan Kepala Dinas Kehutanan Papua Resmi Ditahan

Jumat, 11 Januari 2019 | 17:34 WIB / Cholid
Diduga Lakukan Pemerasan Kepala Dinas Kehutanan Papua Resmi Ditahan JJO saat berada di Rutan Mapolda Papua /Cholid

JAYAPURA-Kepala Dinas Kehutanan Papua berinisial JJO resmi ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Papua, Jumat (11/1) malam.

JJO ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani dua kali pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.

Orang nomor satu di Dinas Kehutanan Papua ini ditetapkan tersangka oleh penyidik Papua dalam dugaan kasus pemerasan terhadap pengusaha kayu.

Selain JJO, ada satu orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni FT.
FT ditangkap pada 7 November 2018 lalu setelah di OTT oleh Tim Saber Pungli dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp.500 juta dari total kesepakatan Rp. 2,5 Miliar untuk mahar penyelesaian kasus ilegal logging.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Edy Swasono ketika di temui di Mapolda Papua, Jumat (11/1) malam

"Hari ini JJO ditahan setelah menjalani dua kali pemeriksaan. Untuk bersangkutan akan ditahan selama 20 hari kedepan," ujarnya.

 


BACA JUGA

TERKINI

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua CerdasĀ 

34 Menit yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

1 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

1 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo, Bakal Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dengan 5 Dokter Spesialis

2 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek Tewas Ditembak Gerombolan OPM di Puncak

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com