JAYAPURA,-Guna meningkatkan kesadaran kamtibmas kepada masyarakat, Polres Jayapura Kota melauncing sms broadcast, Senin(19/3) pagi.
Dalam launcing tersebut dihadiri Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano serta, Dandim 1701 dan perwakilan tokoh masyarakat dan kepala suku di Kota Jayapura.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Roby Urbinas dalam sambutannya mengungkapkan tujuan sms broadcast yang dilauncing yakni untuk memperpendek jarak dan dapat menjangkau masyarakat luas dalam penyampaian pesan-pesan Kamtibmas dari Kepolisian. Dimana Aplikasi ini, Polres Jayapura Kota bekerjasama dengan pihak Telkomsel.
“SMS Broadcase untuk mendukung tugas-tugas Kepolisian dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada, sebagaiamana kita ketahui bahwa pengguna handphone dan yang menjadi pelanggan Telkomsel cukup banyak di Kota Jayapura. Sehingga itu, peluang ini saya manfaatkan untuk mengirimkan sms yang isinya himbauan kamtibams dan juga sosialisai Kamtibmas kepada masyarakat di bidang tugas kepolisian,”ucap Gustav, Senin (19/3).
Dikatakannya, selain Peluncuran Perdana SMS Broadcase akan ada penandatangana MoU antara Polres Jayapura Kota dan Telkomsel sekaligus tatap muka dan dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan para payuguyuban yang ada di Kota Jayapura.
Tatap muka tersebut untuk mendukung tugas-tugas Kepolisian Jayapura Kota dalam hal memberantas penyakit masyarakat, selain itu melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kriminal yang meresahkan masyarakat, seperti curanmor, curas, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya seperti Perjudian, penjualan miras ilegal, mabuk dimuka umum dan kejahatan lainnya.
“Ini menjadi tanda setelah ini Polres Jayapura Kota akan melakukan penegakan hukum tegas dan terukur terhadap penyakit masyarakat, serta kejadian menonjol lainnya yang kerap meresahkan masyarakat Kota Jayapura,”tegasnya.
Diakuinya, dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif untuk jangka waktu paling lama 1 bulan. Dan setelah itu, aka dilakukan tindakan tegas dalam hal untuk diproses secara hukum hingga ke sidang pengadilan. Misalnya, terhadap penjualan miras ilegal.*