MENU TUTUP

Afirmasi Penerimaan IPDN di Papua Telah Diganti Dengan Kuota 80 Persen OAP

Rabu, 13 Maret 2019 | 12:58 WIB / Andi Riri
Afirmasi Penerimaan IPDN di Papua Telah Diganti Dengan Kuota 80 Persen OAP Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri/Andi Riri

JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Kota di Papua diminta segera mempersiapkan anak anak Papua di daerahnya untuk mendaftar dalam penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dijadwalkan akan dibuka April 2019 mendatang. Anak anak Papua harus segera dipersiapkan guna memenuhi kuota penerimaan 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP). 

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri menegaskan, karena pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah memberikan kuota 80 persen untuk OAP dan 20 persen non OAP dalam penerimaan IPDN 2019 di Papua.

Terkait kebijakan itu pula, kata Elysa, pemprov Papua tidak lagi meminta afirmasi (kekhususan) penerimaan calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) seperti penerimaan tahun tahun sebelumnya. Menurutnya, afirmasi membuat adanya kesenjangan bagi anak-anak Papua yang telah lulus dan menjalani studi di IPDN.

"Afirmasi ini menyebabkan ada perbedaan diantara mereka, yang mana ada ungkapan lulus karena afirmasi standarnya di bawah dari lulusan murni. Hal ini yang kami tidak inginkan, karena ada kesenjangan di antara anak-anak Papua,"ungkap Elysa di Jayapura belum lama ini.

Dia menekankan pemerintah di kabupaten kota segera menyiapkan anak-anak Papua yang ingin masuk IPDN dengan kuota lebih. Dalam artian tidak berpatokan pada 80 persen orang asli Papua.

"Ini harus disiapkan sedini mungkin guna memenuhi 80 persen yang sudah diberikan kepada anak-anak Papua dan Papua Barat," serunya.

Elysa juga meminta setiap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengawal proses legitimasi (keterangan yang mengesahkan atau membenarkan bahwa pemegang keterangan adalah betul-betul orang yang dimaksud) di Majelis Rakyat Papua.

"Seperti ini harus dikawal sampai selesai, jangan biarkan anak-anak kita pergi sendiri karena ini menjadi tanggung jawab masing-masing BKD kabupaten/kota," katanya

Sebelumnya, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor Murtir Jeddawi, meminta masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Papua untuk mengawal pelaksanaan tes. Dalam artian, harus sehat, bersih, pintar dan bagus dalam segala hal.

"Jangan biarkan anak-anak kita mendaftar sendiri, karena ini tugas pemerintah dalam mengawal anak-anaknya dalam sampai mendaftar. Sebab fungsi pemerintah adalah memperdayakan masyarakatnya, jadi harus dikawal sampai selesai," pesannya.  

Lalu terkait permintaan klasifikasi mengenai kesehatan, Murtir Jeddawi menjelaskan, untuk kesehatan adalah prosedur tetap.

"Jadi sepanjang tidak memperngaruhi proses pelajaran dan fisik, mungkin bisa ditoleransi. Yang terpenting tidak sakit jantung, paru-paru, mata minus yang berlebihan dan lainnya," jelasnya

"Kalau hanya influensa, bekas kena tipes dan penyakit yang bisa diobati itu tidak masalah. Tapi kalau jantung, paru-paru dan penyakit berat lainnya tentu tidak bisa," jelasnya lagi.

 


BACA JUGA

Pergub Hasil Produk Lokal Orang Asli Papua, Waterpauw: Bentuk Afirmasi Keberpihakan

Sabtu, 11 Juni 2022 | 22:24 WIB

Pergub Hasil Produk Lokal Orang Asli Papua, Waterpauw: Bentuk Afirmasi Keberpihakan

Sabtu, 11 Juni 2022 | 22:24 WIB

Penerimaan IPDN 2019 di Papua, Presentase 80 Persen OAP

Senin, 11 Maret 2019 | 14:54 WIB
TERKINI

Dua Kubu Saling Serang di Puncak Jaya Sepakat Damai

3 Jam yang lalu

Daya Ledak MA-RIYO Guncangkan Kota Jayapura

5 Jam yang lalu

Tanda-Tanda Kemenangan Mari-Yo Makin Kencang Pimpin Papua

6 Jam yang lalu

Kapolres Mamberamo Tengah Diserang Massa Pendukung Calon Wakil BupatiĀ 

13 Jam yang lalu

Seorang Tukang Ojek Tewas Dibacok di Paniai, Pelaku Diduga Gerombolan OPM

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com