MENU TUTUP

Bahas Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Rapat Timpora

Senin, 25 Maret 2019 | 15:34 WIB / Djarwo
Bahas Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Rapat Timpora Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua, Hermansyah Siregar/Istimewa

JAYAPURA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Papua bersama Kantor Imigrasi Klas I TPI Jayapura, Kantor Imigrasi Klas II TPI Mimika, Kantor Imigrasi Klas II TPI Merauke, Kantor Imigrasi Klas II TPI Biak  menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Papua, di Ball Room Cenderawasih Swissbel-Hotel Jayapura, Senin (25/3).

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Papua, Sabar Oliv Iwanggin, Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan PLBN Skouw, Yan Z Numberi, Intel Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (E) Sadikin Rijali As, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Papua, Badan Intelijen Daerah Papua, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Papua, Dinas Tenaga Kerja Papua, Dinas Perhubungan Papua, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua, BNN Papua, KPP Bea dan Cukai Jayapura, Kantor Kesehatan Pelabuhan Jayapura, serta perwakilan TNI/Polri.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua, Hermansyah Siregar ketika membacakan sambutan Kakanwil mengatakan, pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti mengganggu keamanan dan ketertiban kehidupan masyarakat dan negara.

"Terkait tugas tim Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Papua adalah berkoordinasi dan tukar menukar informasi tentang keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Provinsi Papua, dengan harapan setiap orang asing yang berada di Papua dapat bermafaat bagi masyarakat Papua dan mendukung pembangunan nasional," ujarnya.

Ia berharap dengan terbentuknya Timpora dimaksud, semoga tercipta hubungan yang sinergis antar instansi terkait yang mempunyai tugas dan fungsi mengawasi kegiatan dan keberadaan orang asing sesuai perannya masing-masing (nonintervensi) dan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan orang asing secara profesional sesuai kententuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tahun 2018 kita sudah menyidik 21 orang atas izin ilegal, tahun 2019 Kanim Klas II TPI Mimika telah menyidik satu orang WNA asal Kamerun, juga sedang menginvestigasi 2 orang WNA Banladesh yang telah membawa 6 orang ke Merauke dan adanya indikasi pelanggaran ijin tinggal,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, di awal tahun 2019 Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Papua telah mendeportasi sekitar 8 orang WNA, dimana hal tersebut merupakan kerja keras semua jajaran Keimigrasian dalam membangun  komunikasi kolaborasi.

"Kami berharap kolaborasi dan sinergitas antar instansi terkait lebih ditingkatkan karena pengawasan orang asing bukan hanya tugas dari Imigrasi saja melainkan semua instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan saling berkoordinasi agar ruang gerak dari pada WNA ilegal makin kecil," tandasnya. *


BACA JUGA

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:33 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

Rabu, 02 Juli 2025 | 17:05 WIB

Rektor IAIN Papua Buka Kegiatan Penguatan Ekosistem Halal di Jayapura

Rabu, 02 Juli 2025 | 16:53 WIB

Kebersamaan dan Refleksi dalam Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Jayawijaya

Rabu, 02 Juli 2025 | 16:26 WIB
TERKINI

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

4 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

4 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

15 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Sambangi Warga dan Anak-Anak di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

16 Jam yang lalu

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com