MENU TUTUP

Bahas Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Rapat Timpora

Senin, 25 Maret 2019 | 15:34 WIB / Djarwo
Bahas Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Rapat Timpora Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua, Hermansyah Siregar/Istimewa

JAYAPURA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Papua bersama Kantor Imigrasi Klas I TPI Jayapura, Kantor Imigrasi Klas II TPI Mimika, Kantor Imigrasi Klas II TPI Merauke, Kantor Imigrasi Klas II TPI Biak  menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Papua, di Ball Room Cenderawasih Swissbel-Hotel Jayapura, Senin (25/3).

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Papua, Sabar Oliv Iwanggin, Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan PLBN Skouw, Yan Z Numberi, Intel Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (E) Sadikin Rijali As, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Papua, Badan Intelijen Daerah Papua, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Papua, Dinas Tenaga Kerja Papua, Dinas Perhubungan Papua, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua, BNN Papua, KPP Bea dan Cukai Jayapura, Kantor Kesehatan Pelabuhan Jayapura, serta perwakilan TNI/Polri.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua, Hermansyah Siregar ketika membacakan sambutan Kakanwil mengatakan, pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti mengganggu keamanan dan ketertiban kehidupan masyarakat dan negara.

"Terkait tugas tim Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Papua adalah berkoordinasi dan tukar menukar informasi tentang keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Provinsi Papua, dengan harapan setiap orang asing yang berada di Papua dapat bermafaat bagi masyarakat Papua dan mendukung pembangunan nasional," ujarnya.

Ia berharap dengan terbentuknya Timpora dimaksud, semoga tercipta hubungan yang sinergis antar instansi terkait yang mempunyai tugas dan fungsi mengawasi kegiatan dan keberadaan orang asing sesuai perannya masing-masing (nonintervensi) dan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan orang asing secara profesional sesuai kententuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tahun 2018 kita sudah menyidik 21 orang atas izin ilegal, tahun 2019 Kanim Klas II TPI Mimika telah menyidik satu orang WNA asal Kamerun, juga sedang menginvestigasi 2 orang WNA Banladesh yang telah membawa 6 orang ke Merauke dan adanya indikasi pelanggaran ijin tinggal,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, di awal tahun 2019 Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Papua telah mendeportasi sekitar 8 orang WNA, dimana hal tersebut merupakan kerja keras semua jajaran Keimigrasian dalam membangun  komunikasi kolaborasi.

"Kami berharap kolaborasi dan sinergitas antar instansi terkait lebih ditingkatkan karena pengawasan orang asing bukan hanya tugas dari Imigrasi saja melainkan semua instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan saling berkoordinasi agar ruang gerak dari pada WNA ilegal makin kecil," tandasnya. *


BACA JUGA

Polresta Jayapura Siap Amankan 575 TPS, Kapolresta: Personil Garda Terdepan, Jangan Anggap Remeh

Senin, 25 November 2024 | 22:13 WIB

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

Senin, 25 November 2024 | 17:53 WIB
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

Senin, 25 November 2024 | 06:24 WIB
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

Senin, 25 November 2024 | 02:57 WIB

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 | 02:53 WIB
TERKINI

Polresta Jayapura Siap Amankan 575 TPS, Kapolresta: Personil Garda Terdepan, Jangan Anggap Remeh

10 Jam yang lalu

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

14 Jam yang lalu
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

1 Hari yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

1 Hari yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com