MENU TUTUP

Pemilu di Papua Pemprov Tetapkan Libur Fakultatif 18 - 22 April 2019

Senin, 08 April 2019 | 13:28 WIB / Andi Riri
Pemilu di Papua Pemprov Tetapkan Libur Fakultatif 18 - 22 April 2019 Sekertaris Daerah Papua, Hery Dosinaen

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menetapkan libur fakultatif 18 hingga 22 April 2019. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) serta perayaan Paskah.

Sesuai dengan surat edaran Gubernur Provinsi Papua nomor 003/139351 tentang hari libur dan cuti bersama dalam rangka hari raya paskah tahun 2019, tanggal 17 April 2019 libur resmi Pemilihan umum, Kamis tanggal 18 April 2019 libur pekan suci, Jumat 19 April 2019, sebagai libur wafat Yesus Kristus, Senin 22 April 2019 libur paskah kedua dan tanggal 23 April 2019 masuk kantor.

Sekertaris Daerah Papua, Hery Dosinaen di Jayapura, Senin (8/4) mengatakan, sesuai dengan surat edaran gubernur kepada semua SKPD, Instansi vertikal, TNI-Polri, BUMN dan BUMD libur pada 17 April 2019 libur Pemilu, lalu 18 April masuk dalam pekan suci, kemudian Jumat, 18 April merupakan libur Jumat agung.

“Hari senin merupakan libur fakultatif atau paskah kedua, tanggal 18 dan 22 April 2019 sebagai libur fakultatif bagi Provinsi Papua terkait paskah masuk kembali hari selasa tanggal 23 April 2019,” jelas Sekda

Pada 23 April 2019, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jayapura wajib masuk kantor kembali seperti biasanya.

“Selama pelaksanaan libur pada Perayaan Paskah 2019 dan hari libur resmi Wafat Isa Almasih, maka khusus bagi satuan kerja atau unit pelayanan teknis yang sifatnya pelayanan langsung kepada masyarakat, agar mengatur jadwal masuk kerja bagi pegawainya,” tambahnya.


BACA JUGA

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:08 WIB

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:51 WIB
TERKINI

Perwira Brimob Polda Papua Ini Raih Peringkat 5 Kejuaraan Binaraga ASEAN 2025

3 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Posko Internet Merah Putih di Wilayah yang Terdampak Gangguan Layanan 4G dan Indihome

4 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz

10 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Apresiasi Tugas Satgas Damai Cartenz di Papua

10 Jam yang lalu

Ini Lima Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih yang Diserahterimakan Jabatannya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com