Ketua Bawaslu Akan Panggil KPUD Terkait Pelanggaran
SORONG-Ketua Bawaslu Kota Sorong, Elias Idie akan memanggil jajaran KPUD Kota Sorong terkait beberapa pelanggaran pelaksanaan Pemilu serempak, Rabu (17/4).
Ditemui saat mengunjungi TPS 01 Kelurahan Malanso Kota Sorong, Papua Barat, Elias mengaku ada beberapa catatan terkait pelanggaran pelaksanaan Pemilu. Diantaranya terkait molornya waktu pencoblosan dari yang semula pukul 7 pagi molor hingga pukul 9 hingga pukul 10.
Selain itu adanya kekurangan kertas suara membuat pelaksanaan Pemilu menjadi terhambat.
Elias juga menanggapi bahwa KPUD kurang memberikan sosialisasi kepada petugas KPPS mengenai ketentuan PKPU 9 tahun 2019 mengenai jam pelayanan pencoblosan baik kepada DPT, DPTb dan DPK, sehingga menyebabkan kekisruhan ditengah masyarakat.
"Usai pelaksanaan ini, Kami akan melakukan evaluasi dan memanggil KPU untuk melakukan klarifikasi atas penyelenggaraan Pemilu," ujar Elias.*