Gubernur Dominggus: Menjawab Hak Politik OAP Solusinya Bentuk Partai Lokal Papua
MANOKWARI- Menurut Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan untuk mengakomodir hak politik orang asli Papua pada pemilihan legislarif, perlu dibuat partai lokal (parlok) Papua.
Menurut Gubernur, parlok Papua akan dibahas secara bersama-sama dengan waktu yang berbeda sehingga kedepannya parlok Papua itu mengakomodir hak politik orang asli Papua di Provinsi Papua Barat pada saat pemilu yang mendatang.
Untuk lebih jelasnya, pesan Gubernur harus belajar ke Provinsi Aceh agar mengetahui cara pembentukan parlok disana sehingga menjadi landasan untuk pembentukan parlok yang akan dipergunakan pada saat pemilu.
"Jadi pembentukan parlok itu kedepannya menjawab hak politik orang asli Papua, sehingga tidak boleh ada lagi caleg OAP yang ribut sana sini," kata Gubernur melalui Musrenbang Otsus Papua Barat.
Lebih lanjut, Gubernur mengutarakan bahwa pada saat penetapan calon DPR Kabupaten, Provinsi, DPR RI dan DPD RI, ia (Dominggus) mendapat begitu banyak pesan (SMS) tentang hak politik dari caleg OAP.
Namun Dominggus menegaskan bahwa tidak mengintervensi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Meskipun status sebagai ketua Partai NasDem Papua Barat. Oleh sebab itu keputusan KPU terhadap hasil legislatif harus dihormati.
Kalaupun ada caleg OAP yang merasa dirugikan dengan hasil pemilu, maka silahkan melalui mekanisme hukum yang disediakan mencari kebenaran. Hanya saja Gubernur akan mengupayakan bersama semua pihak untuk membentuk parlok yang akan menjawab hak politik OAP ke depannya.