MENU TUTUP

Ada 3 Nama Perusahaan Kayu di Windesi, Izin PT Mamberamo Raya Berakhir 2022

Jumat, 14 Juni 2019 | 11:22 WIB / Albert
Ada 3 Nama Perusahaan Kayu di Windesi, Izin PT Mamberamo Raya Berakhir 2022 Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, F.H Runaweri/Albert

MANOKWARI- Terdapat tiga nama perusahaan kayu yang beroperasi di jalan Windesi, Kabupaten Teluk Wondama. Tiga perusahaan itu adalah PT Kurnia Tama Sejahtera (KTS), PT. Manokwari Mandiri Lestari dan PT Widiya Center.

Satu perusahaan kayu lagi sedang beroperasi di jalan Mameh, Distrik Tahota Kabupten Manokwari Selatan (Mansel) yakni PT. Mamberamo Raya.

Untuk PT. Mamberamo Raya, menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, F.H Runaweri kepada wartawan, Kamis (13/6) bahwa dokumen izinnya akan berakhir pada tahun 2022.

Dikatakan Runaweri bahwa jalan yang perusahaan yang sudah dibuka untuk kepentingan perusahaan mereka, namun sudah dilakukan kesepakatan bersama untuk peralihan jalan ketika pemerintah akan pervaiki untuk digunakan khalayak umum.

Dijelaskan Runaweri bahwa selain nama perusahaan diatas yang beroperasi di Windensi Teluk Wondama dan Tahota Mansel, namun untuk keseluruhan perusahaan kayu di Papua Barat berjumlah 22 perusahaan kayu.

Untuk area Memeh dan Windesi tidak ada hutan konservasi, namun ada sebagian hutan lindung dan hutan produksi.

Ditanya soal luasan hutan lindung maupun hutan produksi, Runaweri mengaku bahwa pendataan ada pada bagian data sehingga ia mohon maaf karena tidak bisa memperkirakan. *


BACA JUGA

75 Kepala Kampung di Windesi dan Nikiwar Wondama Belum Terima Dana Otsus

Selasa, 08 Januari 2019 | 07:06 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

1 Hari yang lalu

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

1 Hari yang lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

1 Hari yang lalu

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

1 Hari yang lalu

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com