MENU TUTUP

Lantamal XIV Buru Pemilik CT Diatas KM Tatamailau

Senin, 17 Juni 2019 | 19:09 WIB / Ola
Lantamal XIV Buru Pemilik CT Diatas KM Tatamailau Ratusan botol CT berhasil digagalkan di Fak Fak, hasil perburuan dari Sorong/Ola

SORONG-Lantamal XIV buru pemilik Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus (CT) yang diamankan dari atas kapal KM Tatamailau di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, Sabtu (15/6).
Perburuan penyelundupan CT tersebut atas instruksi Danlantamal XIV Brigjen TNI (Mar) Hermanto, memerintahkan seluruh jajarannya yang berada dibawah Lantamal XIV melalui Asintel Danlantamal XIV Kolonel Mar.

Rokhman dan diteruskan ke Posal-posal terutama ke Danposal Fakfak Mayor Laut (E) Iswayudhi Utari Turyadi, beserta seluruh prajurit Posal Fakfak untuk memantau pergerakan kapal KM. Tatamailau.

Selanjutnya Asintel Danlantamal XIV memerintahkan Danposal Fakfak untuk berkoordinasi langsung dengan Kanwil Bea Cukai guna melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah memantau pergerakan KM. Tatamailau di perairan Fak-Fak, Senin (17/6). Pelaku sedang melemparkan beberapa karung dari atas KM. Tatamailau ke laut dan melihat sebuah Long Boat yang diawaki 3 (tiga) orang mendekati karung tersebut dan mengangkatnya ke atas Long Boat. 

Pada saat proses pengangkatan karung, personel Posal Fakfak mendekat dan melakukan penyergapan serta pemeriksaan terhadap isi karung tersebut, ditemukan ratusan botol Miras jenis Cap Tikus (CT).

Dari penyergapan dan pemeriksaan tersebut didapatkan 4 (empat) orang tersangka yaitu atas nama Wl (perempuan), RA (pria), JS (pria), dan AS (pria), selain itu didapatkan juga barang bukti berupa Miras CT sebanyak 5 (lima) karung yang di dalamnya berisi 144 botol ukuran 1,5 liter dengan total seluruhnya kurang lebih 216 liter, 1 (satu) buah long boat beserta motor tempel 15 PK yang digunakan untuk mengangkut karung berisi Miras, serta 1 (satu) buah HP merk Nokia yang digunakan untuk komunikasi barang haram tersebut. 

Selanjutnya barang bukti dan pelaku yang diamankan diserahkan dan dibawa ke Polres Fakfak untuk ditindak lanjut dalam hukum. Sedangkan 1 orang pelaku berinisial Dm akan dilakukan pengejaran.

Danlantamal dalam keterangannya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Sorong dan TNI AL terutama Lantamal XIV Sorong akan terus bekerja sama untuk membasmi dan menggagalkan barang-barang ilegal yang haram tersebut, Danlantamal XIV selalu menegaskan kepada jajaran Posal yang berada dibawah Lantamal XIV untuk terus bergiat dan mengawasi peredaran Miras maupun Narkoba yang melalui jalur laut.*


BACA JUGA

TERKINI

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

1 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

6 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

13 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

13 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com