MENU TUTUP

Kanwil Kemenkum HAM Papua Pastikan Masyarakat Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

Rabu, 19 Juni 2019 | 18:58 WIB / Djarwo
Kanwil Kemenkum HAM Papua Pastikan Masyarakat Dapatkan Bantuan Hukum Gratis Jajaran Staf Kanwil Kemenkum HAM Papua / Istimewa

JAYAPURA - Sebagai negara hukum yang memiliki Konsekuensi, Kanwil Kemenkum HAM Papua akan memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan bantuan hukum, agar terwujudnya akses hukum yang berkeadilan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Plh Kakanwil Kemenkum HAM Papua, Max Wambrauw saat membuka Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Hukum, Rabu (18/6).

Dikatakan Max, Indonesia merupakan Negara Hukum yang tertera jelas dalam UUD RI 1945 PASAL 1 AYAT(3) berarti semua warga negara memiliki persamaan kedudukan di hadapan hukum.

"Saya berharap Organisasi Bantuan Hukum Baru agar dapat menambah daya gedor dalam memberikan bantuan hukum secara cuma cuma," ujar Max.

Lebih lanjut kata dia, bahwa mengingat OBH yang ada di provinsi Papua hanya dua, maka harus lebih profesional dalam mendampingi klien, agar benar-benar menyentuh langsung masyarakat.

Ada pun alasan dilaksanakannya sosialisasi Pelaksanaan bantuan hukum yakni merupakan Komitmen Divisi Pelayanan Hukum, dalam rangka meningkatkan kesadaran pemahaman hukum kepada masyarakat  juga menyukseskan Program peningkatan Kualitas Pelayanan di bidang Pembinaan Hukum Nasional.

"Masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma," ungkapnya.

Di samping itu juga giat ini dalam rangka peningkatan kesadaran dan pemahaman mengenai pemberian bantuan hukumsecara gratis kepada masyarakat miskin yakni seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah Kota Jayapura dan Kab Jayapura.

Pada acara kali ini ada sekitar dua Lembaga Bantuan Hukum di Papua yakni Lembaga Bantuan Hukum Justice and Peace dan Lembaga Bantuan Hukum Cenderawasih mendapat sertifikat  yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan diserahkan langsung oleh Plh Kakanwil, Max Wambrauw.

Peserta dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepolisian, Lembaga Bantuan Hukum dan beberapa stekholder terkait yang ada di Wilayah kota Jayapura, sementara dari Jajaran Kanwil Papua dihadiri oleh Pejabat Eselon III Penyuluh Hukum Madya, Suhardiyatno, Pejabat Eselon IV, JFT dan staf. *


BACA JUGA

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

Kamis, 10 Juli 2025 | 03:29 WIB

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Sambangi Anak-anak di Puncak Jaya

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:51 WIB

Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Adat, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Wujudkan PSU Damai

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:28 WIB
Jaga Kedamaian

Pj Gubernur Papua Mengajak Tokoh Adat dan Pemuka Agama Serta Masyarakat Untuk Sukseskan PSU

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:19 WIB
TERKINI

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

3 Jam yang lalu

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

14 Jam yang lalu

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

15 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, dan Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI

15 Jam yang lalu

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com