Penggunaan Dana Otsus ke Polda Harus Dipertanyakan DPR dan MRP Papua Barat
BIAK- Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum(STIH) Manokwari, Filep Wamafma minta kepada DPR Papua Barat (Fraksi Otsus) dan MRP PB untuk pertanyakan penggunaan dana otonomi khusus di Polda Papua Barat.
Filep Wamafma mengatakan, Polda Papua Barat berada di wilayah otonomi khusus, maka wajar ketika ada alokasi dana untuk bidang afirmasi kepada anggota polri orang asli Papua (OAP).
Alasan Wamafma minta DPR dan MRP di Provinsi Papua Barat pertanyakan dana otsus, karena sejak kehadiran Polda Papua Barat, apakah telah menerima dana otsus atau tidak.
Kata dia, misalnya Polda terima dana otsus, maka dipergunakan untuk apa saja, misalnya kalau digunakan untuk karir polisi orang asli Papua, dan berapa yang dipromosikan menduduki jabatan petinggi Polri, atau seperti apa.
Kemudian apakah dana otsus untuk seleksi calon anggota polri OAP dengan quota Tamtama, Bintara, Akpol di Polda Papua Barat.
"Jadi kalau memang dana otsus ada diberikan juga ke polda harus dijelaskan kepada rakyat asli Papua, sehingga jangan menjadi polemik dipublik"kata Wamafma kepada wartaplus.com, Selasa (2/7) saat ditemui di Biak Numfor.
Menurut Wamafma, kalaupun dana otsus digunakan oleh Polda itu sangat baik, asal anak-anak asli Papua yang berada di polri (khusus polda Papua Barat) bisa mendapat posisi yang baik di tubuh polri.
Atau kata dia, promosi jabatan khusus kepada OAP dengan karir yang lebih baik sehingga jangan ada kesenjangan kepada OAP di polri. Oleh sebab itu, Wamafma sarankan kepada DPR dan MRP pertanyakan dana otsus dari pemprov kepada polda.*