MENU TUTUP

Satgaswal Rupiah Konsisten Awasi Penggunaan Uang Rupiah di Perbatasan RI -PNG

Kamis, 15 Agustus 2019 | 18:59 WIB / Andi Riri
Satgaswal Rupiah Konsisten Awasi Penggunaan Uang Rupiah di Perbatasan RI -PNG Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga

JAYAPURA – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua mengklaim Satuan Tugas Pengawalan Kewajiban Penggunaan Mata Uang Rupiah di Wilayah Perbatasan Republik Indonesia dan Papua New Guinea (Satgaswal Rupiah) yang telah dibentuk, tetap konsisten dalam melaksanakan tugasnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua,  Naek Tigor Sinaga menuturkan, Tim Satgaswal Rupiah ini bahkan secara konsisten melaksanakan tugasnya sebanyak empat kali dalam sebulan. Adapun Pengawasan dilakukan melalui metode wawancara, observasi, dan mystery shopper.

"Sebagai bagian pengawasan pun Tim Satgaswal Rupiah mewajibkan seluruh pedagang di Pasar Perbatasan Skouw agar menandatangani surat pernyataan bermeterai, dengan isi pernyataan bahwa seluruh transaksi wajib dilakukan dengan menggunakan mata uang Rupiah,” ungkap Tigor dalam siaran persnya belum lama ini

Diakui Tigor, selain melakukan pengawasan tim satgaswal ini juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pedagang di Pasar Perbatasan Skouw.

Hal ini, kata dia bertujuan memperluas akses masyarakat agar melakukan transaksi penukaran Uang Kertas Asing (UKA) di perbatasan dengan hadirnya satu money changer milik BRI dan dua pihak selain penyelenggara KUPVA BB berizin.

Sementara sebagai upaya penguatan Satgaswal, pada tanggal 10 Agustus 2019 lalu, telah dilakukan koordinasi yang diikuti oleh KPwBI Provinsi Papua, PLBN, Imigrasi, Disperindag, Kodam XVII Cenderawasih, Kepolisian, Bea Cukai, Bank Rakyat Indonesia, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), dan perwakilan pedagang Pasar Skouw.

Melalui upaya ini, diharapkan pengawasan untuk memperlancar, mempercepat dan mengoptimalkan pelaksanaan kewajiban penggunaan mata uang rupiah di wilayah perbatasan RI-PNG, bisa lebih maksimal.

Perlu diketahui, Satgaswal Rupiah ini merupakan landasan bagi 11 Lembaga/Instansi terkait, yaitu Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua, Pemerintah Provinsi Papua, Kodam XVII Cenderawasih, Polda Papua, Lantamal X Jayapura, Lantamal XI Merauke, BIN Papua, OJK Papua dan Papua Barat, Dirjen Bea Cukai Khusus Papua, Kanwil Kemenkumham Papua dan BRI Kanwil Jayapura dalam kerja sama pelaksanaan kewajiban penggunaan mata uang Rupiah di wilayah NKRI, khususnya perbatasan RI-PNG.**


BACA JUGA

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

Jumat, 22 November 2024 | 21:07 WIB

Kampanye Akbar Mari-Yo, Bakal Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dengan 5 Dokter Spesialis

Jumat, 22 November 2024 | 06:24 WIB

Mari-Yo Tutup Debat Pamungkas Pilgub Papua dengan Lagu Koes Plus

Kamis, 21 November 2024 | 21:10 WIB

Jelang Pilkada, 300 Brimob Tiba di Papua

Kamis, 21 November 2024 | 19:09 WIB

MARI-YO Peduli Kembali Keruk Saluran Drainase Perum Organda Jayapura

Rabu, 20 November 2024 | 19:42 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

1 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

2 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

2 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

3 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com