BBKSDA Papua Barat "Merdekakan" Satwa Dilindungi
SORONG-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua Barat melepas liarkan sejumlah satwa diindungi ke alam liar di Taman Wisata Alam (TWA) Hutan Lindung Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (16/8).
"Pelepasliaran satwa ini dalam memperingati HUT ke 74 RI. Mereka juga memiliki hak buat merdeka. Adapun satwa yang dilepasliarkan merupakan hasil dari operasi gabungan dan penyerahan sukarela masyarakat yang sudah sadar, dimana telah direhabilitasi di kandang transit selama 3 sampai 12 bulan,"terang Kepala BBKSDA, Basar Manullang.
Adapun satwa yang dilepasliarkan adalah, Kakatua Koki 3 ekor, Kasturi Kepala hitam 2 ekor, Nuri Bayan 1 ekor dan Perkici Pelangi 7 ekor.
Danrem 181 PVT Brigjen TNI Yogo Triyono memberikan apresiasi atas terlaksananya pelepasliaran di moment hari kemerdekaan RI.
Sebagai petinggi TNI AD, Danrem memiliki komitmen dalam menjaga satwa maupun tanaman endemik Papua.
"Kami sangat tegas dalam penugasan operasional anggota, sebelum kembali ke daerah asal, kami cek dulu bawaan mereka. Ada yang bawa burung Nuri atau lainnya, kita ambil dan amankan kepada pihak yang berwajib.
Kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Tapi saat ini, kesadaran anggota TNI mulai tinggi dalam melindungi satwa maupun tumbuhan dilindungi. Buktinya kami Korem 181 sudah membudidayakan pohon kayu besi. 500 batang kami tanam bukan untuk ditebang tapi untuk anak cucu kita agar tetap tahu bahwa ini pohon khas Papua yang mahal harganya," terang Danrem.
Sejumlah satwa sebelum dilepasliarkan/Ola
Hadir pula dalam kegiatan tersebut pemilik ulayat TWA, Keluarga Malaseme, Kepala Dinas PPLH Kota Sorong, perwakilan Armada 3, Perwakilan Lantamal XIV, Perwakilan Marinir dan tamu undangan lainnya.*