Gubernur Papua Beri Ultimatum Dua Kabupaten Ini Segera Tuntaskan NPHD
JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan ultimatum kepada pemerintah Kabupaten Waropen dan Supiori segera menuntaskan Naskah Penjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU setempat dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
“Dua kabupaten tersebut saya harapkan minggu ini harus tandatangan NPHD, ultimatum batas waktu penandatanganan NPHD tanggal 1 Oktober tahun ini,” tegas Gubernur di Jayapura, Rabu (9/10).
Meski dua kabupaten tersebut, telah diberikan kesempatan melakukan pembahasan penandatanganan NPHD, namun hingga saat ini belum juga dilakukan.
“Oleh sebab itu, minggu ini dua kabupaten tersebut harus melakukan penandatanganan,” tegasnya lagi
“Kalau tidak begitu, bagaimana menyelenggarakan Pemilu. Harus disepakati, jika KPU mengajukan anggaran besar, dapat dibahas dengan DPRD dirasionalkan untuk disepakati,” serunya
Sebab lanjut Gubernur, suksesnya pelaksanaan Pilkada tentunya atas dukungan anggaran dari pemerintah setempat. Oleh sebab itu dua kabupaten tersebut harus menandatangani NPHD demi kelancaran pelaksanaan Pilkada.
“Mau tidak mau harus dilaksanakan, mungkin Karena masih ada pembahasan dengan DPR, oleh sebab itu semua komponen termasuk Asisten harus merapatkan anggaran untuk Pilkada ini,” tukasnya
Sebelumnya Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, mengatakan untuk Pemda yang telah menyetujui NPHD KPU yakni Kabupaten Nabire dengan angka Rp.37 Miliar berdasarkan rasionalisasi anggaran dari pengajuan KPU sebesar Rp48 miliar. “ Nah 10 kabupaten lainnya belum ada persetujuan untuk NPHDnya, kalau untuk kesiapan Kabupaten Boven Digoel dan Yalimo mungkin besok bisa di teken,” katanya.
Menurut Theodorus, KPU akan melakukan pendekatan kepada pemerintah daerah yang belum melakukan NPHD ini agar dapat secepatnya menandatangani. Pasalnya, dari 270 daerah yang melaksanakan Pemilukada 2020, Papua termasuk salah satu Provinsi yang belum melaksanakan penantanganan NPHD.
“Pertemuan ini juga sebagai salah satu cara kita melakukan pendekatan agar NPHD ini segera di tandatangani, jadi pak Gubernur panggil kepala daerah dan Kami KPU menghadirkan penyelenggara disini agar mendapat kepastian untuk penyelesaikan NPHD ini, intinya dari Gubernur dan KPU memberikan toleransi untuk dapat melenyelesaikan NPHD ini dalam pekan depan,” jelasnya.
Untuk diketahui Pemilukada serentak tahun 2020 di Papua, diikuti 11 kabupaten, yakni Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Raya, Merauke, Waropen, Pegunungan Bintang, Supiori, Nabire dan Keerom.**