Pasca Penikaman, Polda Papua Tetapkan Status Siaga Satu di Wamena
WAMENA– Kepolisian Daerah Papua menetapkan status siaga satu di wilayah Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pasca insiden penikaman yang menewaskan pekerja bangunan Deri Datu Padang (30 tahun) di kawasan Wouma, Sabtu (12/10) lalu.
Bahkan, untuk memastikan situasi keamanann tetap kondusif, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, hingga saat ini masih berada di Wamena
“Iya, Wamena siaga satu,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal saat memberikan keterangan pers di ruang Media Center Polda Papua Senin (14/10).
Ungkap Kamal, Kapolda Papua telah menginstruksikan kepada seluruh anggota kepolisian untuk melakukan tindakan represif terhadap kelompok yang mencoba mengacaukan keamanan di Wamena.
“Kita (Polri) tidak mau hal ini menjadi mainan oleh kelompok-kelompok di Wamena yang akan memberikan kegelisahan, ketakutan, kecemasan,” ujarnya
Dia menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kerusuhan Wamena. Namun, mantan Wakapolresta Depok ini masih merahasiakan nama-nama pelaku tersebut.
“Ada beberapa nama yang kita kejar, karena kita dapat foto dan video dari masyarakat dan beberapa keluarga korban,” akunya
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam arahannya di Wamena, menegaskan, aparat tidak menghadapi kekerasan antar masyarakat, melainkan kelompok yang selalu mengganggu ketertiban masyarakat.
Dia memastikan akan melakukan penegakkan hukum terhadap kelompok tersebut. “Kita akan urai satu-satu dan lakukan penegakan hukum, ada kelompok yang mengganggu, TNI dan Polri bersatu menghadapi mereka. Etika dalam melakukan tugas-tugas, cara bertindak yang telah diajarkan dan pedomani bersama agar dipakai,” tegasnya
Kapolda pun mengingatkan seluruh anggota agar tetap siaga dan waspada terhadap kelompok tersebut. “Anggota jangan kendor, tetap siaga dan waspada. Sasaran mereka (kelompok) adalah senjata,"serunya.**