MENU TUTUP

Warga Lapas Manokwari Disidak Petugas Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat

Rabu, 21 Februari 2018 | 19:02 WIB / Albert
Warga Lapas Manokwari Disidak Petugas Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Kanwil Kemenkumham sidak ke lapas klas IIB Manokwari/Albert

MANOKWARI,- Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat melakukan sidak ke warga binaan lembaga pemasyarakatan Klas IIB Manokwari, Selasa (20/2) malam sekitar pukul 20.00 WIT. 

Sidak yang dilakukan oleh Kanwil Hukum dan Ham berkaitan dengan tugas ritun untuk mengatasi adanya kasus kekerasan diantara warga binaan didalam LP itu sendiri. 

Kepala Lapas Klas IIB Manokwari, Yosef Yembise yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/2) sore membenarkan adanya sidak terseyang dilakukan dari Kanwil Hukum dan Ham Papua Barat.

Yembise menjelaskan, sidak itu dilakukan untuk menyita benda tajam, seperti gunting, pisau, korek api, kabel listrik dan termasuk hanpone. Bahkan peredaran miras dan narkoba didalam lapas.

Kalapas mengklaim bahwa sidak yang dilakukan itu mendapat dukungan penuh dari warga binaan, sebab apa yang dilakukan tim Kanwil Hukum dan Ham berkaitan dengan tata tertib didalam lapas.

Dirinya mengemukakan bahwa pengeledahan di dalam Lapas ada dua hal yakni insidentil dan rutin. “Kalau insidentil itu berkaitan dengan ada masalah yang memang terjadi namun kalau rutin sudah menjadi tugas,” katanya.

Ditanya ada pengaduan warga binaan di dalam lapas yang mengaku kehilangan uang saat sidak berlangsung, Kalapas mengatakan, kalau ada kehilangan mereka sendiri tidak mendapat laporan. Namun sebenarnya warga binaan sudah mengetahui tata tertib sehingga kalau ada barang berharga bisa dititip ke bagian registrasi lapas.

Untuk itu dirinya mengaku bahwa kalau ada kehilangan uang, itu bukan kesalahan lapas, sebab aturan sudah jelas. Ia mengklaim bahwa barang yang disita saat sidak semuanya menjadi barang bukti dan tidak ada uang yang diambil dari kamar masing-masing warga binaan.

“Dengan kondisi lapas yang begini seharusnya barang berharga milik warga binaan bisa dititip kepada petugas lapas di bagian registrasi sehingga tidak terjadi apa-apa yang tidak diinginkan bersama,” katanya. [Albert]


BACA JUGA

TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

5 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

5 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

5 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

12 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com