MENU TUTUP

Warga Lapas Manokwari Disidak Petugas Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat

Rabu, 21 Februari 2018 | 19:02 WIB / Albert
Warga Lapas Manokwari Disidak Petugas Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Kanwil Kemenkumham sidak ke lapas klas IIB Manokwari/Albert

MANOKWARI,- Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat melakukan sidak ke warga binaan lembaga pemasyarakatan Klas IIB Manokwari, Selasa (20/2) malam sekitar pukul 20.00 WIT. 

Sidak yang dilakukan oleh Kanwil Hukum dan Ham berkaitan dengan tugas ritun untuk mengatasi adanya kasus kekerasan diantara warga binaan didalam LP itu sendiri. 

Kepala Lapas Klas IIB Manokwari, Yosef Yembise yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/2) sore membenarkan adanya sidak terseyang dilakukan dari Kanwil Hukum dan Ham Papua Barat.

Yembise menjelaskan, sidak itu dilakukan untuk menyita benda tajam, seperti gunting, pisau, korek api, kabel listrik dan termasuk hanpone. Bahkan peredaran miras dan narkoba didalam lapas.

Kalapas mengklaim bahwa sidak yang dilakukan itu mendapat dukungan penuh dari warga binaan, sebab apa yang dilakukan tim Kanwil Hukum dan Ham berkaitan dengan tata tertib didalam lapas.

Dirinya mengemukakan bahwa pengeledahan di dalam Lapas ada dua hal yakni insidentil dan rutin. “Kalau insidentil itu berkaitan dengan ada masalah yang memang terjadi namun kalau rutin sudah menjadi tugas,” katanya.

Ditanya ada pengaduan warga binaan di dalam lapas yang mengaku kehilangan uang saat sidak berlangsung, Kalapas mengatakan, kalau ada kehilangan mereka sendiri tidak mendapat laporan. Namun sebenarnya warga binaan sudah mengetahui tata tertib sehingga kalau ada barang berharga bisa dititip ke bagian registrasi lapas.

Untuk itu dirinya mengaku bahwa kalau ada kehilangan uang, itu bukan kesalahan lapas, sebab aturan sudah jelas. Ia mengklaim bahwa barang yang disita saat sidak semuanya menjadi barang bukti dan tidak ada uang yang diambil dari kamar masing-masing warga binaan.

“Dengan kondisi lapas yang begini seharusnya barang berharga milik warga binaan bisa dititip kepada petugas lapas di bagian registrasi sehingga tidak terjadi apa-apa yang tidak diinginkan bersama,” katanya. [Albert]


BACA JUGA

TERKINI

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

30 Menit yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

45 Menit yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

5 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

9 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com