MENU TUTUP

6 Dari 36 unit Motor Hasil Giat di Rusunawa Teridentifikasi

Selasa, 10 April 2018 | 18:59 WIB / Cholid
6 Dari 36 unit Motor Hasil Giat di Rusunawa Teridentifikasi Motor-motor yang diamankan dari hasil penggeledahan dan razia beberapa waktu lalu di Rusunawa/wartaplus.com

JAYAPURA,- Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Robby Urbinas mengungkapkan, 36 unit motor yang diamankan dari hasil penggeledahan dan razia beberapa waktu lalu di Rusunawa, enam unit di antaranya sudah teridentifikasi kepemilikannya.

“Sebanyak 6 unit motor yang sudah teridentifikasi yang memiliki surat kendaraanya dan kendaraan tersebut saat diamankan melintas  di jalan  sewaktu anggota melakukan  razia,” ucapnya di halaman Mapolres Jayapura Kota, Senin (9/4) pagi.

Kata Gustav, sementara terkait dengan kendaraan yang diamankan di dalam lingkungan Asrama Mahasiswa sampai saat ini belum teridentifikasi dikarenakan motor tersebut diduga kuat motor hasil curanmor sehingga pihaknya masih lakukan pengembangan.

Ia pun memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa kendaraannya hilang bisa datang mengeceknya ke  Polres Jayapura Kota dengan membawa serta surat kendaraannya guna membantu penyidik dalam menemukan pemilik motor tersebut.

“Untuk kendaraan yang masih  kami amankan di Polres saat ini, akan dilakukan koordinasi dengan pihak Samsat untuk pengecekan kepemilikan kendaraan. Jika nanti kami ketahui siapa kepemilikannya, maka kami akan serahkan kepada pemiliknya,” terangnya.

Namun ada pengecualian di sini, kata Gustav, si pemilik kendaraan tersebut harus membuat laporan Kepolisian jika nanti kendaraan tersebut belum dibuatkan Laporan Kepolisiannya. Hal ini untuk tidak menjadi kebiasan masyarakat yang kehilangan kendaraannya namun dianggap biasa saja tanpa membuat laporan kepolisian. “Jangan dianggap hilang lantas masyarakat malas lapor, karea ini membuat kesulitan pihak kepolisian,” tegasnya.

Selain itu, bukan hanya Rusunawa yang menjadi tempat razia Kepolisian. Melainkan Polisi juga akan mengembangkan segala jenis tindak pidana di daerah lain yang ada di wilayah hukum Polres Jayapura Kota.

“Kami terus melakukan penyelidikan daerah mana yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan  ataupun berdasarkan inforamsi dari masyarakat akan kami dalami untuk  melakukan tindakan yang sama sebagaiamana pada umunya, tidak ada perlakuan khusus untuk asrama tertentu dan yang kami pedomani sebagaimana digariskan dalam KUHP saja,” jelasnya. *


BACA JUGA

TERKINI

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

1 Jam yang lalu

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

3 Jam yang lalu

Kolaborasi Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Nduga Gelar Kegiatan Belajar untuk Anak-Anak di Pedalaman Nduga

9 Jam yang lalu

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

18 Jam yang lalu

Sahabat-AI Pecahkan Rekor MURI: 5.000 Puisi untuk Rayakan HUT ke-80 RI

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com