Ketua MRP-PB: Harus Ada Dialog Selesaikan Pelanggaran HAM Papua
MANOKWARI-Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua bukan saja menjadi sorotan orang asli Papua, namun disorot oleh dunia yang selama ini peduli dengan kondisi Papua.
Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB) Maxsi Nelson Ahoren berpendapat bahwa di hari HAM Internasional pada 10 Desember 2019, hari ini, perlu ada dialog menyelesaikan masalah pelanggaran HAM Papua.
Menurut Ahoren, bukan saja pelanggaran HAM di tanah Papua yang kini dipersoalkan, tetapi beberapa masalah lain juga muncul ditengah masyarakat asli Papua seperti pelanggaran hak ulayat atas tanah dan perampasan sumber daya alam (SDA) lainnya.
Bukan itu saja, pelanggaran dan perampasan hak politik orang asli Papua, dan termasuk sumber daya manusia (SDM) yang tidak diperhatikan negara secara baik.
Untuk itu, Ahoren menyarankan kepada pihak pemerintah Pusat maupun penegak hukum untuk menyelesaikan masalah Papua dengan cara dialog bersama orang asli Papua, sebab hanya dialog Jakarta-Papua yang menyelesaikan persoalan-persoalan Papua.
Dimana dalam dialog tersebut harus melibatkan pihak ketiga seperti PBB. "Masalah Papua diselesaikan dengan cara dialog bersama orang asli Papua" katanya kepada wartawan menanggapi hari HAM Internasional, Selasa (10/12)
Ahoren menambahkan bahwa Undang-undang Otsus juga menjadi masalah bagi orang asli Papua. Padahal Negara sudah memberikan kewenangan itu kepada orang Papua, namun disisi lain negara sendiri mengabaikan.
"Segera ada solusi menyelesaikan masalah Papua secara baik. Bahkan Presiden Joko Widodo sudah berjanji kepada rakyat Papua untuk menyelesaikan masalah Papua, maka tahun depan kita berharap sudah ada dialog," tukasnya.*