Presiden Jokowi Serahkan 2.058 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat di Papua
SENTANI,– Presiden RI Joko Widodo secara resmi menyerahkan 2.058 sertifikat hak atas tanah kepada perwakilan masyarakat dari 10 Kabupaten di halaman Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Rabu (11/4) sore.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan, sertifikat yang diserahkan merupakan hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
“Kalau kita pegang sertifikat ini, kita lebih tenang karena hak hukum atas tanah menjadi lebih jelas. Dan ini ini sangat penting,” kata Presiden dihadapan ribuan masyarakat yang memenuhi halaman upacara kantor bupati Sentani, Rabu (11/4) sore.
Dikatakan, setiap melakukan kunjungan ke seluruh daerah di Indonesia, hal yang selalu dihadapi adalah sangketa atas tanah, sehingga pihaknya terus mendorong agar kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan pertanahan Nasional terus melakukan percepatan di seluruh Provinsi di Indonesia.
“Khusus di Papua tahun 2017 diberikan kurang lebih 70.000 sertifikat dan tahun ini dinaikan menjadi 80.000 sertifikat, dan diharapkan cepat selesai, jika tidak maka mungkin kepala BPN bisa dicopot, karena target harus diselesaikan,” ujar Jokowi disambut tepuk tangan ribuan masyarakat.
Jokowi berpesan, setelah mendapat sertifikat, masyarakat dihimbau untuk menjaga sertifikat tersebut dengan baik, atau bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pinjaman dari bank untuk usaha.
“Setelah dapat sertifikat ini bisa kita simpan atau gunakan. Kalau mau disekolahkan ke bank, atau jaminan ke bank untuk mendapat pinjaman guna mengamnbangkan usaha. Tapi harus dihitung dengan baik, jangan sampai tidak bisa mengembalikan cicilan ke bank, dan pada akhirnya tanah disita oleh bank,” bebernya.
“Contoh, kalau dapat pinjaman Rp 300 juta dari bank, jangan gunakan Rp 150 juta beli mobil. Memang enak bisa pake mobil putar-putar kota, tapi 6 bulan kemudian ditarik dealer karena tidak bayar angsuran. Hati-hati, jangan dahulukan barang kenikmatan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Jalil, mengungkapkan, pihaknya menyediakan 3.331 sertifikat yang akan di serahkan, namun hanya 2.058 sertifikat yang diserahkan pada pertemuan kali ini.
“Dapat saya laporkan kepada pak Presiden bahwa pada hari ini kita akan menyerahkan 3.331 sertifikat, tetapi yang diserahkan hanya 2.058 sertifikat, karena sebagian masyarakat tidak hadir,” bebernya.
Dikatakan, jumlah masyarakat yang menerima sertifikat berasal dari 10 Kabupaten/kota di tanah Papua, dengan jumlah terbanyak dari Kabupaten Keerom.
“Dari Kabupaten Keerom sebanyak 767 penerima sertifikat, Kabupaten Jayapura sebanyak 768, Kota Jayapura sebanyak 463, Kabupaten Sarmi sebanyak 50 orang, dan sisanya dari kabupaten Biak Numfor, Merauke,Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Nabire, dan Mimika yang mengirimkan masing-masing 1 delegasi,” jelasnya.
Lanjut Sofyan Jalil, untuk memenuhi target 80.000 sertifikat di tahun 2018, maka ada beberapa langkah yang harus diselesaikan, sebelum penerbitan sertifikat.
“Untuk mencapai target itu, maka ada hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu, yakni hubungan hak ulayat dengan masalah tanah ini. Apabila dapat kita selesaikan, maka tanah-tanah di Papua ini bisa dimanfaatkan dan sertifikat bisa dipercepat,” tandasnya. *