MENU TUTUP

Pembangunan Perumahan di Papua, Semua Pihak Diminta Tertib Aturan

Kamis, 12 April 2018 | 21:26 WIB / Riri
Pembangunan Perumahan di Papua, Semua Pihak Diminta Tertib Aturan Foto:Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2) Provinsi Papua, Daud Ngabalin/Riri

JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua meminta semua pihak baik pemerintah tingkat kabupaten/kota, swasta (developer) dan masyarakat untuk tertib aturan dalam mendirikan bangunan terutama bangunan perumahan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2) Provinsi Papua, Daud Ngabalin menyatakan selama ini pemerintah telah membuat aturan terkait penataan pemukiman. 

Namun sayang ditingkat kabupaten, aturan tersebut banyak diabaikan baik oleh pemerintah maupun pihak developer yang hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan yang namanya lingkungan sehat.

"Tempat yang harusnya tidak boleh kita bangun misalnya seperti di daerah-daerah aliran sungai, namun dipaksa untuk dibangun dan kemudian kita paksakan untuk membayar dengan sejumlah uang agar terbit surat ijin membangun,” ujar Daud kepada pers di sela sela kegiatan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman se Provinsi Papua di Fave Hotel, Kota Jayapura, Kamis (12/4).

Menurut dia, semua pihak seharusnya konsisten dan konsekuen dengan aturan yang telah dibuat. Apalagi kehadiran, dinas yang dipimpinnya adalah dalam rangka mengkoordinir semua rumah atau bangunan yang dibangun, baik oleh pihak swasta, perorangan ataupun pemerintah.

“Sehingga pembangunan rumah ataupun perumahan ataupun gedung yang akan dibangun harus dikoordinasikan dengan baik, tidak sekedar hanya membangun dengan memenuhi persyaratan layak huni, tapi juga kan ada aturan-aturan yang harus bisa diikuti dan ditaati,” ungkapnya.

Daud juga meminta pemerintah ditingkat bawah (kabupaten/kota)  baik dinas perumahan atau dinas tata kota harus bisa konsisten, disiplin untuk mengatur regulasi ini. 

Jadi tidak hanya sekedar mengeluarkan ijin mendirikan bangunan. “Jika kita sudah taat dan disiplin maka saya yakin, yang namanya daerah aliran sungai, daerah resapan air dan didaerah sumber-sumber air itu pasti tidak akan dibangun dengan sembarangan, misalnya kita menebang pohon atau hutan untuk membangun padahal di lokasi tersebut daerah sumber-sumber mata air” urainya.

Kaji Kembali
Sementara untuk bangunan perumahan yang sudah terlanjur dibangun namun tidak memenuhi persyaratan seperti ijin Amdal, Daud menegaskan pihaknya akan mengkaji kembali apalagi perumahan yang dibangun perumahan bersubsidi dari pemerintah.

“Inilah fungsinya kita buat kegiatan forum SKPD untuk 29 kabupaten/kota di Papua ini, agar hal-hal tadi dapat dibicarakan dengan baik,” tegasnya.

Sehingga lanjut dia, ke depan jika ada yang ingin mendirikan suatu bangunan, maka kabupaten/kota memberikan telaah atau rekomendasi bahwa lokasi yang akan dibangun layak untuk didirikan suatu bangunan atau rumah, dan itu yang harus mulai disiplinkan dari sekarang.

“Karena dinas ini baru berjalan satu tahun, maka kita harus jalan pelan-pelan, jangan langsung menggenjot dengan cepat tapi justru akhir-akhirnya malah kinerja kita menurun,” pungkasnya.


BACA JUGA

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

Minggu, 28 April 2024 | 17:38 WIB

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

Minggu, 28 April 2024 | 03:18 WIB

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

Sabtu, 27 April 2024 | 21:30 WIB

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

Jumat, 26 April 2024 | 21:08 WIB

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB
TERKINI

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

10 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

11 Jam yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

11 Jam yang lalu

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com